Laman

Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Oktober 2012

Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!




Inilah yang kami sedihkan pada kaum wanita saat ini. Zaman sudah semakin rusak. Perzinaan di mana-mana. Pornografi yang sudah semakin marak. Bahkan hal-hal porno semacam ini bukan hanya digandrungi oleh orang dewasa, namun juga anak-anak. Bahkan terakhir ini yang sudah membuat kami semakin geram, tidak sadar-sadarnya wanita dalam berpakaian. Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini.
Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.
Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِ فَُِا يِ أَهِمِ ان اَُّسِ نَىِ أَسَهُ اًَ قَىِوْ يَعَهُىِ سِيَاطٌ كَأَرْ اََبِ انْثَقَشِ يَضِشِتُى تِهَا ان اَُّسَ وَ سََِاءٌ كَاسِيَاخْ عَاسِيَاخْ يُ يًِلاَخْ
يَائِلاَخْ سُءُوسُهُ كَأَسِ حًَُِِ انْثُخِدِ انْ اًَئِهَحِ لاَ يَذِخُهْ انْجَ حََُّ وَلاَ يَجِذِ سِيحَهَا وَإِ سِيحَهَا نَيُىجَذُ يِ يَسِيرَجِ كَزَا وَكَزَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page2

Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.
Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’
An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.
Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page3
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)
Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.
Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini
Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!
Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya!
Wahyu Dari Langit Memerintahkan Menutup Seluruh Tubuh Kecuali Wajah dan Telapak Tangan
Allah Ta’ala berfirman,
http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page4
يَا أَيُّهَا ان ثَُِّيُّ قُمْ نِأَصِوَاجِكَ وَتَ اَُذِكَ وَ سََِاءِ انْ ؤًُِيِ يُِنَ يُذِ يَِنَ عَهَيِهِ يِ جَهَاتِيثِهِ رَنِكَ أَدِ أَ يُعِشَفْ فَهَا يُؤِرَيِ وَكَا انهَّهُ غَفُىسّا سَحِي اًّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59).


Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُمْ نِهْ ؤًُِيِ اَُخِ يَغِضُضِ يِ أَتِصَاسِهِ وَيَحِفَظْ فُشُوجَهُ وَنَا يُثِذِي صِي رََُهُ إِنَّا يَا ظَهَشَ يِ هَُِا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)
Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan
Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat kita sebut sebagai pakaian yang syar’i. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat pakaian muslimah.
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih, bukan pemahaman golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalah pahami.
Ulama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Mun’im hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al Qur’an dan hadits yang shohih.
Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page5
Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَشِ فِي تُيُىذِكُ وَنَا ذَثَشَّجِ ذَثَشُّجَ انْجَاهِهِيَّحِ انْأُونًَ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.”
(QS. Al Ahzab : 33).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.
Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)
Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّ اًَ ايِشَأَجٍ اسِرَعِطَشَخِ فَ شًََّخِ عَهَ قَىِوٍ نِيَجِذُوا يِ سِيحِهَا فَهِيَ صَا يََِحٌ
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
. Lihatlah ancaman yang keras ini!
http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page6
Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,
نَعَ ان ثَُِّ - صه الله عهيه وسهى - انْ خًَُ ثَُِّينَ يِ انشِّجَالِ ، وَانْ رًَُشَجِّلاَخِ يِ ان سَُِّاءِ
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.”
(HR. Bukhari no. 6834)
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَ ذَشَثَّهَ تِقَىِوٍ فَهُىَ يِ هُُِىِ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.
Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَ نَثِسَ ثَىِبَ شُهِشَجٍ فِ انذُّ يََِا أَنْثَسَهُ انهَّهُ ثَىِبَ يَزَنَّحٍ يَىِوَ انْقِيَايَحِ ثُىَّ أَنْهَةَ فِيهِ اََسّا
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.
Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,
http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page7
كُ اَُّ طََُىفُ تِانْثَيِدِ يَعَ أُوِّ انْ ؤًُِيِ يُِنَ فَشَأَخِ عَهَ ايِشَأَجٍ تُشِداً فِيهِ ذَصِهِيةْ فَقَانَدِ أُوُّ انْ ؤًُِيِ يُِنَ اطْشَحِيهِ اطْشَحِيهِ فَئِ سَسُىلَ
انهَّهِ -صه الله عهيه وسهى- كَا إِرَا سَأَي حََِىَ هَزَا قَضَثَهُ
“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”
Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,
إِ أَشَذَّ ان اَُّسِ عَزَاتّا يَىِوَ انقِيَايَحِ انزِّيِ يُشَثِّهُىِ بخَهْقِ اللهِ
”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)
Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .
Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.
Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul ‘Jilbab Wanita Muslimah’. Juga bisa dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Mun’im yang melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.
http://ru maysho.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page8
Jika Allah memberikan waktu longgar, kami akan melengkapi pembahasan syarat-syarat pakaian wanita pada posting tersendiri. Semoga Allah memudahkan urusan ini.
Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.
يَا أَيُّهَا انَّزِي آَيَ ىُُا قُىا أَ فَُِسَكُىِ وَأَهِهِيكُىِ اََسّا وَقُىدُهَا ان اَُّسُ وَانْحِجَاسَجُ عَهَيِهَا يَهَائِكَحٌ غِهَاظٌ شِذَادْ نَا يَعِصُى انهَّهَ يَا
أَيَشَهُىِ وَيَفْعَهُى يَا يُؤِيَشُوٌَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.
Alhamdullillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Readmore.....

Senin, 25 Juni 2012

Mengapa Tentara Perempuan Amerika di Afghanistan Harus Memakai Jilbab?


khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - PADA tahun 2001, seorang letnan kolonel Angkatan Udara dan pilot pesawat tempur A-10 perempuan bernama Martha McSally ditempatkan di Arab Saudi. Ia bertanggung jawab atas operasi penyelamatan larangan terbang di Irak dan kemudian di Afghanistan.



Setiap kali bertugas, letkol perempuan ini harus mengikuti perintah yaitu mengenakan abaya dan jilbab. Para pejabat militer AS mengatakan hal itu menunjukkan “kepekaan budaya” terhadap para pemimpin Saudi konservatif dan jaminan “kekuatan perlindungan”; di sebuah negara di mana perempuan tidak boleh mengemudi, bersuara atau berpakaian seperti yang mereka inginkan.


Bagi letkol perempuan itu, mengenakan abaya, dengan aturan yang berbeda terutama baginya bukan sebagai kebutuhan imannya sendiri, telah melanggar nilai-nilai konstitusional AS.
Letkol perempuan itu selama bertahun-tahun mencoba mengajukan usulan agar kebijakan itu berubah, tanpa nihil, dan akhir tahun 2001, ia menggugat Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld atas kebijakan tersebut. Kongres kemudian secara bulat menyetujui undang-undang yang melarang siapa pun di militer AS mempersyaratkan atau mendorong tentara wanita AS mengenakan abaya di Arab Saudi atau menggunakan uang pajak untuk membelinya.
Tapi naif sekali jika persoalan itu hanya terjadi di Saudi.


Di Afghanistan, tentara wanita AS dianjurkan untuk memakai kerudung. Beberapa menerapkan peraturan itu dan mengenakan syal; ketika berpatroli di luar, di seragam tempur mereka dan pelindung tubuh, sementara M-4 tersampir di bahu mereka. Praktik yang lebih umum adalah mengenakan kerudung di bawah helm seseorang atau sekitar leher.


“Di Afghanistan, mengenakan sebuah syal atau jenis lain dari penutup kepala oleh anggota tentara wanita dapat dilakukan sebagai tanda menghormati budaya lokal dan orang yang berinteraksi dengan mereka,” kata seorang pejabat senior militer AS. “Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan yang lebih besar dan lebih lengkap dari penduduk setempat serta peningkatan akses terhadap orang dan tempat-tempat yang berkontribusi terhadap pelaksanaan misi.”


Tidak seperti di Arab Saudi, pakaian ini dianggap opsional dan merupakan kebijaksanaan “para pemimpin di lapangan,” kata pejabat itu.
Namun, ketika atasan memberitahu bawahan militer praktiknya opsional, terjadilah tekanan. Hal ini terutama berlaku dalam pertempuran, ketika bawahan harus percaya pada komandan mereka untuk memaksimalkan efektivitas misi .


Sebagian besar mengenakan tentara perempuan AS yang mengenakan jilbab ditugaskan sebagai Female Engagement Teams (FETs), bertugas untuk memenangkan hati dan pikiran perempuan Afghanistan lokal sebagai bagian dari strategi yang baru. Memakai jilbab adalah pemikiran untuk memfasilitasi akses ini, karena semua wanita Afghanistan pasti mengenakan kerudung saat di tempat umum.


Di daerah mana FETs bekerja, sebagian besar wanita lokal masih memakai burqa. Jadi tentara wanita AS tetap saja tidak berbaur. Seorang petugas perempuan bilang dia menolak untuk mengenakan kerudung, tetapi tidak bersedia berbicara secara terbuka dalam menentangnya. “Itu bagian dari upaya untuk menunjukkan kita peka terhadap budaya lokal,” kata Kapten Marinir Jennifer Gregoire kepada Associated Press pada tahun 2009. “Jika Anda menunjukkan rambut Anda, itu artinya seperti melihat gambar telanjang di sini, karena perempuan sangat ditutupi.”


Pasukan AS, laki-laki dan perempuan, sedang mempertaruhkan hidup mereka setiap hari di Afghanistan dan mungkin juga sebagian bangga mewakili dan membela Amerika Serikat. Namun sekarang, mereka dibelenggu dengan dilema menggadaikan keyakinannya sendiri dengan mengenakan jilbab, atau apapun yang menutupi kepala mereka. Begitulah, perang selalu meminta lebih, dan lebih, harta dan juga harga diri.
(islampos.com/muslimahzone/)khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]

Readmore.....

Muslimah Suriah di Homs Bentuk Kelompok Jihad Khusus Muslimah


HOMS - khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - Allahu Akbar! Muslimah Suriah semakin bersemangat berjihad dengan mengangkat senjata untuk melawan pasukan dan milisi-milisi rezim Bashar Assad, salah satunya adalah Brigade Banat al-Walid yang baru dibentuk. Brigade Banat al-Walid dibentuk oleh sekelompok Muslimah Suriah di kota Homs.


Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan diYoutube pada (18/6/2012), seorang Mujahidah wakil Brigade tersebut mengatakan bahwa salah satu alasan pembentukan Banat al-Walid adalah karena banyaknya saudara Muslim yang terbunuh termasuk wanita dan anak-anak.


Selain itu juga karena sejak berlangsungnya pembantaian dan penyerbuan ke rumah-rumah Muslim di Suriah oleh pasukan dan milisi pro-Assad, kebanyakan yang maju ke medan tempur adalah para pemuda Muslim, sementara peran Muslimah pun dibutuhkan di medan Jihad.
Ia juga menyebutkan bahwa pembentukan kelompok Jihad Muslimah ini bukan berarti pertama kalinya para Muslimah Suriah turut berjihad, karena telah banyak para Mujahidah yang telah menyertai Mujahidin As-Syam dalam Jihad Fii Sabiilillah. Brigade Banat al-Walid adalah salah satu kelompok Jihad khusus bagi Muslimah Suriah. (arrahmah.com/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)

Readmore.....

Jumat, 25 Februari 2011

TUGAS MULIA SEORANG IBU


Saat ini lagi hangat-hangatnya mengalir berita yang cukup menggemparkan bumi zamrud khatulistiwa, yaitu tentang penemuan bakteri enterobacter sakazakii yang terdapat dalam susu formula. Jika kita menilik kembali sebenarnya perkara ini telah ada sejak tahun 2003 M lalu walaupun booming-nya setelah tahun 2006 M kemudian. Sebagaimana tradisi perkara-perkara silih berganti dan tumpang tindih di bumi pertiwi ini, perkara penelitian fenomenal ini juga sempat tenggelam oleh mencuatnya kasus bank Century dan Gayus ke permukaan. Akhir-akhir ini setelah kedua kasus tadi adem ayem, maka kasus susu formula ini meroket kembali. Menurut penelitinya sendiri yaitu Dr Sri Estuningsih, salah satu Dosen Institut Pertanian Bogor mengaku bahwa dia tidak mengira penelitiannya terkait bakteri E Sakazakii dalam susu formula ini ternyata menjadi polemik. Awalnya, penelitian ini juga bukan bertujuan untuk mencari bakteri E sakazakii yang berbahaya bagi manusia tapi untuk menilai kualitas mikrobiologi yang ada pada makanan sekaligus mengetahui seberapa bagus produk makanan yang ada di Indonesia.

Namun, seiring perkembangan penelitiannya ditemukan bahwa banyak terdapat bakteri E sakazakii, terlebih lagi bakteri ini banyak ditemukan terdapat dalam susu formula. Padahal di luar negeri termasuk AS sudah jauh hari sejak 1990-an ramai membicarakan dampak dari bakteri ini karena dapat menyebabkan radang otak dan usus. Dari penelitian itu juga ditemukan bahwa bakteri ini dapat menjangkiti bayi pada kondisi tertentu seperti yang usianya belum cukup satu bulan, lahir prematur, berat badan rendah di bawah 2,5 kg, bayi yang sistem pertahanan tubuhnya lemah, dan bayi yang ibunya mengidap HIV.

Seiring dengan terungkapnya fakta akan bakteri E sakazakii dalam susu formula, pro kontra pun bergulir di masyarakat. Banyak pihak yang meminta agar pihak IPB membeberkan produk-produk susu apa saja yang telah tercemari dengan bakteri ini.

Diantaranya adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan IPB harus mengungkapkan merek-merek produk yang menjadi sampel penelitiannya tersebut. Hal senada juga dari Komisi IX DPR RI yang terus mendesak agar IPB membuka merek-merek susu yang pada 2003-2006 tercemar bakteri Sakazakii. Karena, masalah susu formula sudah semakin meresahkan masyarakat dimana terkait hal tersebut setidaknya ada 2 perkara yaitu tuntutan masyarakat untuk segera mengumumkan merek susu dan masalah putusan MA yang belum direalisasikan pihak tergugat yaitu Menkes, BPOM dan IPB. Berbeda halnya dengan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI), Prof Dr dr Sam Soeharto Sp.MK meminta IPB tidak mengumumkan hasil penelitiannya tentang bakteri Enterobacter Sakazakii kepada masyarakat. Menurut Ketua Harian Senat Akademik Universitas (SAU) Unair Surabaya itu, hasil penelitian itu akan percuma dan bermasalah bila disampaikan kepada masyarakat umum yang tidak paham soal bakteri, sehingga pengumuman itu justru meresahkan masyarakat. Intinya adalah peneliti harus menjunjung tinggi etika penelitian. Selain itu, menurutnya bakteri ini tidak berbahaya karena dalam usus manusia pun sudah ada bakteri dan jika masyarakat ragu dengan susu formula maka cukup untuk mengaduknya dengan air bersuhu 700 C sehingga bakterinya akan mati.

Terlepas dari pro kontra di atas, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa bagaimanapun bakteri E sakazakii memiliki dampak negatif untuk manusia khususnya bayi. Sementara bakteri ini ada dalam susu formula dimana kebanyakan bayi di Indonesia pada awal umur sudah melakukan kontak dengannya. Walaupun bakteri ini dapat mati pada suhu 700 C tapi hal ini seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak membeberkan perusahaan-perusahaan terkait yang terlibat menggunakan bakteri ini. Karena pada dasarnya, hak masyarakat untuk mengkomsumsi produk makanan yang sehat dan aman.

Walau bagaimanapun, sebenarnya ini hanyalah salah satu masalah kecil yang melanda masayarakat. Pertanyaannya adalah Apakah ada faktor kesengajaan penggunaan bakteri ini ke dalam produk makanan yang sering dikomsumsi oleh calon generasi penerus bangsa ini? Jika iya, apa tujuannya? Jika tidak, apa manfaatnya? Sejauh ini, jika kita adalah umat yang intelek dan melek akan perkembangan zaman maka akan kita temukan bahwa sangat banyak usaha dari musuh-musuh Islam yang berusaha menghancurkan umat Islam khususnya wanita dan anak-anak sebagai generasi penerus. Kita dapat menyaksikan bagaimana wanita-wanita muslim saat ini yang dengan bangga memamerkan auratnya, para ibu yang sibuk berkarir dan meninggalkan perannya sebagai ummu wa rabbatul bait. Akhirnya yang berimbas akan kelalaian mengurus generasi penerus mereka, bayi-bayi mereka hanya diberi susu formula yang instan, dan anak-anak mereka tidak lagi dididik dan dibimbing oleh ibunya yang sibuk terlena akan jeratan maut kaum gender feminis. Hal ini sangat didukung oleh demokrasi yang sejatinya produk kesayangan dari ideology kufur Kapitalisme yang sekuler, penghancur umat muslim walau perlahan tapi pasti.

Padahal, dalam Islam yang cahayanya menerangi semesta alam dan seisinya sudah terdapat aturan-aturan yang jika itu diberlakukan oleh penduduk bumi akan membuat mereka hidup sejahtera. Sebagaimana tuntuntan Islam akan peran atau tugas mulia seorang wanita, seorang ibu. Dalam surat cinta-Nya telah ditegaskan bahwa seharusnya bayi-bayi mereka disusui dengan ASI hingga 2 tahun, bukannya diberi susu formula oleh ibu-ibu sekarang. Bahkan dianjurkan untuk mencari ibu susu-an jika si ibu tidak dapat memproduksi ASI sendiri. Mengapa? Karena di dalam ASI itulah terkandung segala nutrisi yang dibutuhkan oleh seorang bayi, bahkan bukan hanya nutrisi tapi juga imun/kekebalan tubuh paling baik pun terkandung di dalam ASI sehingga bayi-bayi pun tak harus lagi diimunisasi dimana program ini sendiri pun adalah konspirasi kaum Barat. Begitupun tugas utama seorang ibu sebagai ibu rumah tangga yang perannya sangat besar dalam melahirkan dan mendidik generasi penerus Islam yang kuat dan shalih.

Adapun terkait dengan produk makanan yang berbahaya bagi umat, seperti susu formula maka dalam Islam di sinilah peran Negara Islam yaitu Khilafah, Negara yang melindungi umat bukan Negara yang hanya memikirkan bagaimana devisa negara terus bertambah tanpa melihat bagaimana dampaknya terhadap umat. Wallahu a’lam. (3SB)

Readmore.....

Sabtu, 22 Januari 2011

PEREMPUAN DAN FEMINISME


Berbicara tentang perempuan memang hal yang sangat menarik, bagaimana tidak ? perempuan merupakan salah satu ciptaan Allah yang paling indah, tatapan mata yang penuh dengan keteduhan ,tutur kata yang lembut, pendidik utama bagi anak, serta pemilik tangan lembut yang penuh ketangguhan dalam mengurus rumah tangga, wanita sholehah yang senantiasa menjaga keluarganya. Namun hal tersebut oleh kaum feminis dianggap sebagai bentuk ketertindasan bagi kaum perempuan.

Karena itu untuk gagasan untuk menjaga perempuan dari keterpurukan, berbagai upayan kebangkitan dan seruan pembebasan perempuan terus di gencarkan oleh akum feminis namun keterpurukan belum juga beranjak, kemiskinan, kekerasan, diskriminasi dan persoalan-persoalan lain yang selama ini diklaim sebagai persoalan perempuan tetap saja lekat dalam kehidupan kaum perempuan. Bahkan umat Islam secara keseluruhan. Yang memprihatinkan adalah masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada gagasan feminisme sebagai solusi terhadap semua permasalahannya, maka tidak aneh jika akhir-akhir ini pemberdayaan perempuan menjadi topik utama dalam berbagai media, begitupun dalam obrolan santai, seminar maupun konferensi………….

Katanya Barat Memajukan Perempuan ???

Berbagai macam dalih yang dikeluarkan oleh kaum feminis untuk memajukan kaum perempuan, kata mereka perempuan harus mampu mandiri ; berdiri tegak diatas kakinya sendiri ; bebas menentukan sikap dan hidupnya apapun kondisi yang dihadapi perempuan harus kuat secara keilmuan, secara materil dan tentunnya secara spiritual . Mereka menganggap bahwa penderitaan yang dialami kaum perempuan selama ini dikarenakan pemberlakuan tatanan kehidupan patriarkis yang sebagian besarnya merugikan kaum perempuan dan menjadikan kaum perempuan tidak berdaya.

Namun sesungguhnya inti dari gerakan feminisme adalah pemberontakan terhadap tatanan masyarakat yang ada, termasuk ide-ide teologis (agama) dan institusi sosial kultural yang sering dituduh sebagai pangkal dari ketidakadilan sistemik perempuan. Kalangan feminisme meyakini bahwa libralisme/pembebasan perempuan merupakan pondasi untuk mencapai kemajuan, mereka bebas bekerja di bidang apapun yang mereka inginkan, berbuat apapun yang disukai, tanpa harus takut dengan konsep kodratnya sebagai wanita. Karena itu harus dicermati apakah gerakan pembebasan/liberalisasi perempuan ini betul-betul memajukan perempuan atau malah menjadikan perempuan semakin terpuruk ???

Dengan melihat kondisi perempuan saat ini, tampak jelas bahwa kemajuan yang digembor-gemborkan Barat ternyata harus dibayar mahal oleh kaum perempuan sendiri, karena dengan atau tanpa sadar liberalisasi perempuan telah menggiring para pengusung dan pengikutnya kedalam jurang yang sangat dalam. Perempuan saat ini mejadi obyek pornografi dan pornoaksi, memamerkan aurat dan kecantikannya demi mendapatkan uang agar dianggap perempuan maju, sulit lagi ditemui dirumahnya, tak lagi peduli dengan suami, anak dan segala kewajibannya dirumah, mereka lebih mudah di temui di kantor-kantor, di kursi pemerintahan dan tempat-tempat lainnya yang seharunya ditempati oleh seorang laki-laki, Bahkan parahnya saat ini perempuan menjadi salah satu alat komoditi, tengok saja iklan-iklan yang ada di media massa , menampilkan perempuan sebagai alat untuk menarik pembeli bahkan yang tidak ada hubungannya dengan perempaun sekalipun berusaha untuk di hubung -hubungkan. Fakta ini menunjukan semakin jauhnya perempuan dari kodratnya sebagai seorang wanita ummu warabbatul bait. Sebaliknya seorang Muslimah yang menutup auratnya dengan memakai kerudung dan jilbab dianggap mundur karena dianggap mengekang perempuan.

Belum lagi meningkatnya angka perceraian karena runtuhnya struktur keluarga yang mengakibatkan kian rancunya relasi dan pembagian peran diantara laki-laki dan perempuan. Kemudian merebaknya kasus free sex, penelantaran anak, meningkatnya kasus aborsi, dilema wanita karir, eksploitasi perempuan, pelecehan perempuan, anak-anak bermasalah dan lain-lain yang ditengarai kuat disebabkan isu kebebasan perempuan ini.

Dengan mencermati fakta-fakta tersebut, jelas bahwa liberalisasi perempuan hanyalah jargong kosong yang tidak layak lagi diemban apalagi diperjuangkan. Sebab ide ini berangkat dari landasan yang salah, yakni sekularisme yang menafikan peran Pencipta alam, Allah SWT dalam peraturan kehidupan, Liberalisme juga berangkat dari asumsi-asumsi yang salah tidak sesuai dengan realita tatkala memandang permasalahan-permasalahan yang muncul dalam kehidupan, ide-idenya juga berbahaya karena akan menjauhkan umat dari kemuliaan hidup yang secara pasti hanya akan diperoleh Islam diterapkan dalam kehidupan secara sempurna dan utuh.

Islam adalah Solusi !!

Oleh karena itu saatnya umat mempertimbangkan kembali keberpihakan mereka terhadap gagasan batil ini saatnya umat Islam membuang sistem kapitalis yang merusak ini. Kemudian menggantinya dengan sebuah sistem yang jelas-jelas sejak awal telah memuliakan dan mensejahterakan perempuan dimanapun posisi mereka. Itulah sistem Islam, karena Islam adalah agama yang sempurna yang diciptakan oleh Zat yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur, yaitu Allah SWT. Allah telah memberikan peraturan yang disampaikan melalui Rasul-Nya terkait dengan perempuan. Aturan tersebut tentu tidak akan pernah mengekang perempuan. Bahkan akan menjadi solusi bagi seluruh persoalan manusia secara keseluruhan termasuk permaslahan perempuan.

Islam pun memiliki cara yang khas untuk memajukan umat secara keseluruhan, yaitu dengan meningkatkan taraf berpikir mereka dengan ideologi Islam. Dengan cara ini, mereka akan memiliki landasan pemikiran yang menjadi tolok ukur bagi seluruh bentuk pemikiran yang menjadi dasar terbentuknya pemikiran pemikiran-pemikiran yang lain untuk memecahkan problemnya. Sekaligus merupakan tuntunan berpikir yang menuntun manusia dalam menghadapi peroblema tersebut, setiap saat dengan pemecahan yang benar. Dengan begitu, umat akan mampu bangkit menjadi pionir peradaban sebagaimana yang pernah terbukti pada masa lalu. Saat itu Islam dijadikan sebagai landasan kehidupan umat dan syariahnya diterapkan.

Oleh karena itu jangan pernah merasa takut dan ragu terhadap penerapan Syariat Islam Secara kaffah karena itu akan menjadi penjamin kesejahtraan manusia dan sebaik-baik aturan yang ada. Dan yang terpenting jangan sampai kita termasuk penghalang bagi tegaknya Agama yang Mulia ini……………………….!!!!

Dari : Ukhty Cahaya Revolusi (Aktivis UKM LDK LDM UMI)

Readmore.....