Laman

Kamis, 03 Maret 2011

MENUJU PERUBAHAN HAKIKI


Kondisi negeri ini kian rusak dan semrawut. Korupsi misalnya, kendati slogan pemberantasan terhadapnya terus diteriakkan, namun tidak ada tanda-tanda akan berhenti. Ironisnya, institusi penegak hukum yang seharusnya membabat korupsi justru menjadi sarang koruptor, mafia hukum dan peradilan. Bagaimana rakyat bisa hidup tenteram, keadilan bisa ditegakkan, kedzaliman bisa dilenyapkan kalau hukum dan aparatnya bermasalah. Kesemrawutan tak hanya dalam satu aspek, namun hampir di semua aspek kehidupan. Bahkan bisa dikatakan, sejauh mata memandang, yang ada adalah hamparan masalah disana-sini.

Karenanya, mereka yang gerah dengan rusaknya kondisi masyarakat saat ini tentu sepakat akan sebuah perubahan. Akan tetapi, jika ditanyakan arah perubahan yang diinginkan dan bagaimana cara melakukan perubahan tersebut, jawabannya akan bervariasi mulai dari yang sekadar mengganti figur hingga mengubah sistem; dari cara yang dianggap paling halus hingga yang dianggap sangat radikal. Sebagaimana yang telah kita saksikan dari berbagai fakta perlawanan kaum muslim yang dilakukan di berbagai negeri muslim di Timur Tengah karena ketertindasan mereka akibat kesewenang-wenangan penguasa, seperti yang telah terjadi di Tunisia yang berhasil menggulingkan Ben Ali pada Januari lalu setelah berkuasa 23 tahun, disusul di Mesir yang berhasil menumbangkan pemerintahan Husni Mubarak mundur Jum’at (11/2) setelah berkuasa 30 tahun (Antara News, Jumat/25 Februari). Ibarat jamur, hal yang sama juga menyebar ke negeri-negeri muslim lainnya yang ada di sekitarnya seperti Lebanon, Yaman, Sudan, Iran, dll.

Dan yang sedang hangat-hangatnya saai ini adalah bagaimana pergolakan yang terjadi di Libya. Tampak bagaimana penguasa tangan besi, Muammar Gaddafi yang merupakan satu-satunya kepala Negara yang memerangi rakyatnya sendiri yang melakukan demonstrasi menentang pemerintahannya, dengan menggunakan pasukan militer. "Jika kalian tidak menurunkan senjata ... kami akan meluncurkan aksi Tuhan, saya akan meminta satu juta orang untuk melakukan pembersihan di Libya dari rumah ke rumah," tegasnya. "Tangkap tikus-tikus itu," katanya merujuk pengunjuk rasa penentang penguasa tersebut. "Keluar dari rumah Anda dan hancurkan, di mana pun mereka berada," katanya tegas (Antara News, Rabu/23 Februari 2011).

Jika sudah seperti ini, lantas apa yang seharusnya dilakukan oleh umat muslim? Perubahan seperti apa yang akan dituju oleh umat Islam? Tentunya perubahan yang mendasar yang mampu memecahkan akar masalah dan menyelesaikan segala masalah dalam berbagai bidang, bukan solusi atau perubahan yang parsial. Sementara itu, satu-satunya revolusioner sejati adalah Muhammad saw. Di samping itu, wajib bagi kaum Muslim meneladani apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW karena ia adalah panutan terbaik dalam segala hal (QS al-Ahzab [33]:21) termasuk dalam menyampaikan perubahan masyarakat. Allah SWT berfirman:”Katakanlah inilah jalanku dimana saya menyeru dengan penuh kejelasan bersama orang-orang yang mengikutiku” (TQS Yusuf [12]: 108).

Menurut Imam As-Syaukani ini merupakan dalil wajibnya bagi pengikut rasul untuk meneladani beliau dalam berdakwah, mengesakan Allah dan beramal sebagaimana yang telah disyariatkan.

Berikut ini adalah gambaran umum metode perubahan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dalam mengubah masyarakat Arab dari masyarakat Jahiliyyah menjadi masyarakat Islam.
Sebelumnya harus dipahami adalah bahwa perubahan yang dilakukan adalah berbasis ideologi. Rasulullah SAW telah mendapatkan wahyu dari Allah SWT yang mengatur semua perkara. Wahyu tersebut sekaligus menjadi pedoman hidup yang wajib diamalkan oleh kaum Muslim. Jika dicermati wahyu juga merupakan ideologi karena terdiri dari ide dasar (aqidah) dan berbagai sistem kehidupan yang bersumber dari ide dasar tersebut (syariah). Selain itu ideologi tersebut berisi konsep dan metode untuk membumikan ideologi tersebut. Metode untuk mewujudkan ideologi tersebut adalah negara. Inilah tujuan perubahan yang diusung oleh Rasul dan para sahabat, membumikan ideologi tersebut di tengah-tengah masyarakat dengan jalan menegakkan daulah Islam.
Selanjutnya, membentuk partai politik. Untuk membumikan sebuah ideologi tentu bukan perkara mudah yang dapat dijalankan seorang diri. Rasulullah SAW tidak hanya mengajak satu demi satu masyarakat Arab untuk meyakini ideologi yang beliau sampaikan. Namun lebih dari itu, mereka yang beriman kemudian diorganisir dan digerakkan secara sistematis yang berpusat di rumah Arqam bin Abu al-Arqam. Beberapa ayat Makkiyah menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW merupakan dakwah dalam bentuk jamaah (lihat QS al-Syuara’ [26]: 215; QS.Yusuf [12]: 183). Model kelompok yang berbasis pemikiran yang diyakini oleh anggotanya serta berupaya diwujudkan di tengah kehidupan tidak lain merupakan definisi partai politik. Dengan demikian kelompok Rasul saat itu adalah berbentuk partai politik.

Adapun metode (thariqoh) perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah diantaranya,

Pertama: mempersiapkan kader melalui pembinaan. Rasulullah SAW mempersiapkan kader partai yang nota bene adalah sahabat-sahabat beliau secara terus menerus tanpa henti hingga terbentuk kepribadian Islam pada diri mereka. Disamping mengamalkan apa yang telah diajarkan, Rasulullah juga mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari Alquran orang-orang yang baru masuk Islam. Beliau misalnya mengutus Khabbab bin al-Arat untuk mengajar Zainab binti Khattab dan suaminya, Said memahami Alquran. Kurang lebih tiga tahun jumlah pengikut beliau hingga memasuki tahap interaksi dengan masyarakat secara terbuka hanya 40 orang pria di tambah dengan tiga wanita orang. Jika dirata-rata dalam sebulan hanya ada satu hingga dua orang yang masuk Islam. Dari al-Arqam bahwa Rasulullah SAW berada di rumah beliau di Shafa hingga jumlah mereka mencapai 40 laki-laki Muslim. Orang yang terakhir masuk Islam adalah Umar bin Khattab. Tatkala jumlah mereka mencapai 40 orang mereka pun keluar menemui orang-orang musyrik. (HR. al-Hakim dan menurutnya shahih).

Kedua, mempersiapkan masyarakat sebagai basis untuk menerapkan ideologi. Pelaku utama dari aktivitas ini sahabat-sahabat yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan matang. Dalam proses ini Rasulullah SAW membatasi kegiatannya pada tataran pemikiran yaitu menjelaskan kebatilan pemikiran yang diusung dan dipraktekkan masyarakat Arab dan menanamkan kebenaran ideologi Islam. Meski sesembahan merajalela di sekitar Ka’bah beliau tetap mendiamkannya termasuk dalam masalah-masalah sosial seperti kemiskinan. Di sinilah proses yang paling berat dan menentukan sebab Rasulullah SAW dan para sahabat tidak hanya berhadapan dengan pemikiran yang rusak namun juga resistensi dari penganut pemikiran tersebut termasuk pemimpin politik mereka. Pertarungan pemikiran dan serangan politik terhadap pembesar-pembesar tersebut gencar dilakukan meski harus menerima perlakuan yang kejam dari mereka. Fase ini juga bisa disebut sebagai tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat). Di fase ini juga dilakukan upaya mencari dukungan kekuasaan (thalab al-nushrah) dari para pemimpin masyarakat. Rasulullah SAW tidak sekadar membatasi diri untuk mensosialisasikan idenya kepada masyarakat. Namun pada saat yang sama juga secara aktif melakukan berbagai pendekatan kepada para penguasa Arab di masa itu Rasulullah SAW senantiasa mengajak pembesar Qurays memeluk Islam. Di sisi lain Rasul juga secara aktif mendakwahi qabilah-qabilah lainnya khususnya ketika musim haji tiba. Catatan Ibnu Sa’ad menunjukkan setidaknya Rasulullah menyambangi 15 kabilah Arab meski tak satupun dari mereka yang bersedia beriman dan mendukung beliau. Mereka antara lain: Bani Amir bin Sha’shaah, Bani Nadhir, Bani Hanifah, dan Bani Baqa. Meski demikian beliau terus bergerak hingga Allah mempertemukan beliau dengan suku Auz dan Khazaj. Menurut Ibnu Khalil (2003: 21) metode thalab al-nushrah yang dilakukan Rasulullah SAW secara konsisten meski menghadapi berbagai kesulitan menunjukkan wajibnya perbuatan tersebut .

Ketiga, menerapkan ideologi Islam dalam pemerintahan. Setelah mendapatkan dukungan dari pemuka Auz dan Khazraj Rasulullah SAW kemudian mengutus Mus’ab untuk mengawal proses penyiapan masyarakat Madinah. Setalah masyarakat Madinah dianggap siap maka beliau dan kaum Muslim Makkah hijrah ke Madinah yang sekaligus menjadi awal tegaknya negara Islam atau Daulah Khilafah Islamiyah. Islam kemudian diterapkan secara menyeluruh dan tidak lagi sebatas wacana. Dakwah dan jihad ke seluruh jazirah Arab pun digencarkan secara agresif termasuk ke Mekkah.
Bukan Sekadar Berubah
Inilah beberapa aktivitas yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam rangka menegakkan daulah Islam. Meski hal tersebut dilakukan 14 abad yang lalu namun ia tetap relevan hingga kini bahkan hingga hari Kiamat. Sebab metode tersebut adalah hukum syara’ yang tak berubah dan wajib dipedomani oleh ummat Islam. Metode perjuangan lain seperti reformasi, people power hingga revolusi berdarah dari sisi pergantian kekuasaan dapat saja berhasil. Namun bukan perubahan yang gariskan oleh syara’. Patut dicatat, perubahan yang dikehendaki saat ini bukan sekadar perubahan figur. Namun juga perubahan sistem secara total disamping perubahan pemahaman, standardisasi (amal dan pemikiran) dan ketundukan masyarakat dari sistem kapitalisme kepada ideologi Islam. Lebih dari itu, perubahan yang mengikuti tuntunan Rasulullah merupakan sebuah kewajiban. Mengabaikan metode tersebut tidak hanya akan gagal namun juga akan menuai dosa (Q.S. An-Nur [2]: 63). Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. (Wenny Alfianty, Kep 07)

Readmore.....