Laman

Rabu, 22 Mei 2013

DAKWAH POLITIK BERTENTANGAN DENGAN DAKWAH TAUHID?



Ada yang mengatakan bahwa dakwah politik itu bertentangan dengan dakwah para nabi dan dakwah Rasulullah saw. Sebab, dakwah Rasulullah saw. adalah dakwah tauhid. Bukan dakwah politik.

Komentar:

Ada yang mencoba mempertentangkan, bahwa dakwah politik (untuk menerapkan hukum Islam secara total) adalah bertentangan dengan dakwah tauhid, sebagaimana yang diemban oleh para nabi. Pemahaman tersebut adalah pemahaman yang salah dan tidak pada tempatnya. Atau bisa jadi, alur berpikirnya tidak bisa menyambungkan di antara keduanya (dakwah politik dengan dakwah tauhid). Ungkapan ‘dengan menggapai kekuasaan, maka Islam akan bisa diterapkan secara total dan membawa kebaikan pada umat manusia’ adalah ungkapan yang benar. Ungkapan tersebut bukanlah ungkapan yang salah. Ungkapan tersebut tidak bertentangan dengan ungkapan seperti ‘Kalimah tauhid wajib ditegakkan’. Sebab, hakikatnya kalimat tauhid (laa ilaaha illallah) akan bisa berdiri tegak jika ditopang oleh kekuatan-kekuatan politik. Kalimat tauhid (kalimah at-tauhid) tidak akan bisa tegak jika tidak ada kekuatan politik yang menopangnya. Kalimat tauhid, tidak lain adalah Islam itu sendiri. Jadi, tegaknya Islam hanya bisa ditopang dengan kekuatan negara (kekuatan politik). Tanpa adanya kekuatan politik, Islam hanya akan bisa diterapkan secara setengah-setengah. Misalnya akidah dan ibadahnya saja. Sedangkan dalam penegakan hukum syariat, tidak bisa diterapkan.

Sebagai contoh, di lingkungan kita telah diterapkan sistem kapitalis di segala bidang. Riba tidak dilarang, membuka aurat dibiarkan, khamr merajalela, perzinaan dimana-mana, dan sebagainya. Jika kita hanya mengingatkan kepada para pelaku maksiyat itu dan mengatakan ini haram, itu juga haram, maka tidak akan menyelesaikan masalah. Semua itu akan tetap berlangsung. Tapi jika semua itu dilarang oleh negara, dan negara mewajibkan diterapkannya hukum Islam, maka berbagai kemaksiyatan itu tidak akan diberi tempat lagi. Dengan demikian kehidupan Islam akan bisa dilangsungkan. Tidak ada penyimpangan akidah, justru akidah akan dijauhkan dari berbagai pemahaman kufur. Riba dilarang. Zina dilarang. Khamr dilarang. Diskotik dilarang. Korupsi diberantas. Wanita akan lebih terhormat. Berbagai kezaliman akan ditumpas. Demikianlah, betapa pentingnya Islam diterapkan dalam konteks politik, yaitu dengan mengembalikan Daulah Khilafah Islamiyah. Inilah yang dimaksudkan dari perjuangan Hizbut Tahrir ingin mengembalikan kehidupan Islam. Berkaitan dengan proses menuju ke sana dan belum siapnya masyarakat menerima Islam dalam konteks politik, itu masalah lain. Jadi, tidak bertentangan antara dakwah tauhid dengan dakwah untuk tegaknya institusi politik Islam (khilafah Islam). Mempertentangkan di antara keduanya, jelas sikap yang salah dan ketahuan kalau alur berpikirnya terlalu pendek.

Bicara soal tauhid adalah bicara soal akidah. Kita semua tahu, bahwa akidahlah yang menuntut kita menerapkan hukum syariah. Akidah pulalah yang menuntut kita mengusahakan agar hukum-hukum syariah bisa terlaksana, jika hukum itu belum diterapkan. Ibarat sebuah rumah, akidah adalah pondasinya, syariah adalah bangunan di atasnya. Sehingga akidah dan syariah tidak bisa dipisahkan. Apakah Anda mau memiliki rumah tapi cukup pondasinya saja, tanpa atap, lantai, tembok, pintu, jendela, dan tiang? Jika atap, lantai, tembok, pintu, jendela, dan tiang tidak diusahakan untuk ada, bagaimana bisa kita memiliki rumah yang baik? Jika yang didakwahkan hanya akidah saja, tanpa memiliki konsekuensi membangun syariah, itu sama artinya dengan membangun pondasi rumah saja. Bagaimana bisa disebut rumah, jika yang dibangun cuma pondasinya? Bagaimana orang-orang akan berlindung (dari angin, panas, hujan, dan binatang buas), jika yang ada hanya pondasinya saja? Pantas saja banyak orang-orang yang tidak terlindungi dari panas, hujan, angin, badai, binatang buas, dan sebagainya, lha wong yang ada cuma pondasinya saja. Atap tidak dibangun, tembok tidak ada, lantai juga entah kemana, jendela dan tiang juga tidak dibangun. Yang ada hanya pondasinya saja. Lalu mau berlindung pakai apa?

Ini sama halnya dengan kaum muslimin. Pantas saja kaum muslimin dizalimi di mana-mana. Di Palestina, Uzbekistan, Afganistan, Iraq, dan di negeri kaum muslim lainnya, umat Islam dizalimi. Di dalam negeri (Indonesia), umat Islam juga tidak bisa berlindung dari kemiskinan, korupsi, kesesatan, liberalisme, kerusakan moral dan pemikiran. Ini karena umat Islam tidak memiliki atap, tembok, lantai, tiang, jendela, dan pintu. Sebab yang dibuatkan hanya pondasinya saja. Tidak heran, jika dakwah yang mengarahkan pada akidah SAJA, (bisa jadi) adalah dakwah yang tidak solutif. Artinya, dakwah yang tidak bisa memberikan solusi. Oleh karena itu, dakwah yang baik adalah yang tidak memisahkan antara akidah dan syariah. Jika akidahnya sudah disentuh (terbangun), tinggal membangun syariahnya.

Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar