Laman

Rabu, 31 Oktober 2012

Dialog Pelataran :"Sumpah Pemudah: Rapuh dan Expire, Ganti dengan yang baru"


      UKM LDK LDM UMI kembali membuka ruang-ruang diskusi dalam format Diskusi Pelataran, Rabu, 31 Oktober 2012 bertempat di Pelataran Lantai 1 Masjid UMI (depan Toko Buku Perennial). Pada diskusi kali ini, UKM LDK LDM UMI mengangkat tema yang lagi fresh dalam peringatan yaitu "Sumpah Pemuda: Rapuh dan Expire, Ganti dengan yang baru". Pemateri yang diundang dari Ketua HMI Komsat FIKOM UMI saudara Haerul, dan dari UKM LDK LDM UMI sendiri saudara Surialang Fakultas HUKUM UMI. Dalam acara ini di hadiri oleh mahasiswa dari berbagai latarbelakang keilmuan dan bahkan ada dari kampus lain.
      Pembicara pertama di mulai dari UKM LDK LDM UMI Saudara Surialang. Dalam pemaparannya, mengatakan melihat dari tema yang Sumpah Pemuda Rapuh dan Expire, apanya yang rapuh dan expire?. Sebelum menjawab, Saudara Surialang menjelaskan terlebih dahulu latar belakang lahirnya Sumpah Pemuda. Beliau menganggap pemuda-pemuda pada tahun 1928 sangat luar biasa, telah mampu berfikir dengan luar biasa sehingga mengeluarkan sebuah sumpah. Sehingga dengan adanya sumpah itu, membuat para pemuda kala itu bangkit untuk melawan penjajah belanda untuk membebaskan diri darinya. Dari situ beliau menganggap, dasar lahirnya sumpah pemuda adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan fisik serta untuk membebaskan diri dari penjajahan fisik tersebut. Serta beliau mengatakan ikatan yang ada di dalam Sumpah Pemudah ini adalah ikatan nasionalisme yang hanya terbatas pada teritorial belaka. Jadi, dari pernyataan beliau dapat disimpulkan bahwa yang membuat rapuh dari Sumpah Pemuda adalah karena ikatan yang ada di dalamnya adalah ikatan nasionalisme yang hanya terbatasi pada sekat-sekat negara belaka sehingga tidak mampu menyatukan seluruh ummat islam khususnya serta memuliakan ummat lainnya dan dikataka expire karena sebuah landasan yang didasari oleh perasaan untuk membebaskan diri dari penjajahan fisik, sehingga hanya berlaku jika penjajahan fisik masih ada. Sementara penjajahan fisik itu telah sirna, jadi habislah pula masa berlaku dari sumpah pemuda ini.
      Setelah pemateri pertama memaparkan pandangannya, maka dilanjutkan dengan pemateri kedua dari HMI Komsa FIKOM UMI Saudara Haerul. Dari pemaparannya menyatakan dalam memandang Sumpah Pemuda, harus menggunakan 3 pendektan yaitu pendekatan historis,landasan, dan tujuan. Secara historis beliau menyatakan sumpah pemuda lahir karena adanya penindasan kala itu. Sehingga membuat para pemuda bangkit dengan landasannya dalah persatuan, dengan tujuan untuk menumbuhkan solidaritas, membuat lebih kuat sehingga bisa lahir Republik Indonesia.
      Setelah kedua pemateri memaparkan pemahaman mereka masing-masing, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi pertama dibuka dengan 3 penanya, Pertama oleh saudara Harly Yudha Priyono dari Gema Pembebasan Komsat UMI, menyatakan bahwa lahirnya sumpah pemuda adalah untuk mencegah kembali tegaknya Negara Islam pada saat itu yang merupakan hasil dari pemikiran soekarno yang ingin menjadikan Negara Indonesia menjadi Negara Komunis. Beliau katakan sebab pada saat diadakan konfrensi ulama-ulama dari beberapa negara yang terlaksana di turki untuk membangun kembali negara islam, sehingga lahirlah Nahdatul Ulama pada tahun 1928. Saudra Harly Yudha Priyono, menghubungkaan dengan kondisi hari ini Sumpah Pemudh yang sejatinya adalah rancangan untuk tidak mengambil islam sebagai aturan, apakah mampu menangkal keterpurukaan yang dialami oleh negeri ini? kalau tidak harus apa dilakukan revolusi ataukah reformasi?. Penanya yang kedua oleh saudara Arifuddin dari fakultas sastra, menyatakan hampir sama dengan penanyaa pertama bahwa sumpah pemudh secara historis merupakn inisiatif oleh Soekarno. Tambahannya bahwa sumpah pemudh ini melawan penjajahan Belanda ketika itu. Pertanyaannya apakah sumpah pemudh hari ini masih ada manfaatnya? kalau tidak ada apa gantinya. Dan yang ketiga oleh saudra Asdar dari fakults teknik industri, bertanya tentang peran seorang muslim yang menjadikan islam sebagai pandangan hidup (ideologi) dalam menanggapi sumpah pemudh?
      Jawaban diawali oleh pemateri kedua yaitu saudara haerul. Beliau mengatakan pada dasarnya kita harus menghargai usaha-usaha pemuda kala itu. Dengan apa yang dilakukan para pemuda kalah itu membuat rakyat indonesia lebih solid sehingga berjuang demi kemerdekaan ini. Dan sekarang jug masih ada gunanya, jika pemuda-pemuda hari ini memahami Sumpah Pemuda itu sendiri. Sementara untuk pemteri pertama saudara surialang menjawab bahwa apa yang dilaukan pemudah 1928 luar biasa hanya saja solusi yang ditawarkan kurng tepat. Beliau melanjutkan untuk itu setiap muslim sudah sepantasnya menjadikan islam sebagai pandangan hidup (tolak ukur) mereka. Untuk memberikan solusi-solusi dengan persepsi islam. Sehingga memandangi sumpah pemuda dari persepsi islam. Jika demikian, maka kita akan memandangi perjuangan yang termaktub dalam sumpah pemuda adalah karena Ashobiyah (nasionalisme) sementara dalam islam adalah haram. Karena memecah belah umat islam.
      Di akhir diskusi masing-masing memberikan kesimpulan, pemateri pertama dari UKM LDK LDM UMI surialang menyimpulkan, cita-cita yang termktub dalam sumpah pemuda perlu disempurnkan, tidak hanya melingkupi satu bahasa,bangsa,dan tanah air tetapi lebih besar lagi, itu semuah hanya bisa dilakukan dengan menerapkan islam. Sementara untuk kesimpulan dari HMI Komsat UMI Haerul mengatakn Sumpah Pemuda sudah bagus, tinggal pemuda-pemuda menghayati kembali sumpah pemudah itu sendiri.








[Perindu Islam Kaffah]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar