Laman

Rabu, 22 Mei 2013

Sistem pemerintahan Islam tidak berbentuk monarki atau kerajaan

Sistem pemerintahan Islam tidak berbentuk monarki atau kerajaan. Bahkan, Islam tidak mengakui sistem monarki, maupun sistem pemerintahan yang sejenis dengan sistem monarki.

Dalam sistem monarki atau kerajaan, pemerintahannya menerapkan sistem waris (putra mahkota), dimana singgasana kerajaan akan diwarisi oleh seorang putra mahkota dari orang tuanya, seperti kalau mereka mewariskan harta warisan. Sedangkan sistem pemerintahan Islam tidak mengenal sistem waris. Namun, pemerintahan akan dipegang oleh orang yang dibaiat oleh umat dengan penuh ridha dan bebas memilih.

Sistem monarki atau kerajaan telah memberikan hak tertentu serta hak-hak istimewa khusus untuk raja saja, yang tidak akan bisa dimiliki oleh yang lain. Sistem ini juga telah menjadikan raja di atas undang-undang, dimana secara pribadi raja memiliki kekebalan hukum. Dan kadangkala raja/ratu hanya simbol bagi rakyat, dan tidak memiliki kekuasaan apa-apa, sebagaimana raja-raja di Eropa, seperti yang terjadi di Inggris. Atau kadangkala, ada yang menjadi raja dan sekaligus berkuasa penuh, bahkan menjadi sumber hukum. Dimana raja bebas mengendalikan negeri dan rakyatnya dengan sesuka hatinya, sebagaimana raja di Saudi, Maroko, dan Yordania. Termasuk juga, raja-raja Hindu pada zaman dahulu di Indonesia.

Tetapi berbeda dengan sistem Islam. Islam tidak pernah memberikan hak-hak istimewa kepada khalifah atau imam (kepala negara). Hak khalifah sama dengan hak rakyat biasa. Khalifah juga bukan hanya sebuah simbol yang tidak memiliki kekuasaan apa-apa, sebagaimana di Inggris atau Belanda. Khalifah juga bukan sebuah simbol yang berkuasa dan bisa memerintah serta mengendalikan negara beserta rakyatnya dengan sesuka hatinya, sebagaimana di Arab Saudi. Tetapi, khalifah adalah pihak yang mewakili umat/rakyat dalam masalah pemerintahan dan kekuasaan, yang mereka pilih dan mereka baiat agar menerapkan syariat Allah. Sehingga khalifah juga tetap harus terikat dengan hukum-hukum Islam dalam semua tindakan, hukum. serta pelayanannya terhadap kepentingan umat/rakyat.

Di samping itu, dalam pemerintahan Islam tidak mengenal wilayatul ahdi (putra mahkota). Justru Islam menolak adanya putra mahkota, bahkan Islam juga menolak mengambil pemerintahan dengan cara waris. Islam telah menentukan cara mengambil pemerintahan, yaitu dengan baiat dari umat kepada khalifah atau imam, dengan penuh ridha.

Adapun berkaitan dengan yang terjadi pada masa Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Usmaniyah, sebenarnya hal itu adalah penyimpangan terhadap syariat. Adanya penyimpangan terhadap penerapan syariat Islam oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, maupun Bani Usmaniyah tidak akan mempengaruhi sedikit pun hukum wajib tidaknya menerapkan syariat Islam. Sekali pun terdapat penyimpangan, hukum menegakkan khilafah tetap wajib. Bahkan sejarah khalifah-khalifah terdahulu tersebut, tidak ada hubungannya sama sekali dengan hukum memperjuangkan tegaknya khilafah. Hizbut Tahrir pun mengakui, adanya kesalahan dalam penerapan syariat Islam pada masa dulu. Namun, perlu diingat, bahwa para putra mahkota yang diangkat, juga melalui proses baiat. Bukan semata-mata diangkat menjadi pemimpin. Oleh karena itu, sekali pun terjadi penyimpangan dalam menjalankan negara khilafah pada masa dulu, tetapi tetap bisa disebut sebagai negara khilafah. Kenapa? Sebab, baiat tetap ada.

Lagipula, pada umumnya orang yang menyatakan bahwa kekuasaan umat Islam zaman dulu bukanlah sistem kekhalifahan tetapi kerajaan, adalah orang yang menentang khilafah dan lebih pro terhadap sistem selain sistem Islam, seperti demokrasi atau yang lainnya. Tetapi masalahnya, terdapat ketidakadilan di sini. Jika mereka adil, seharusnya buruknya penerapan sistem demokrasi, juga tidak bisa membuat negara yang menerapkan sistem demokrasi disebut sebagai negara demokrasi. Contohnya Amerika dan Indonesia. Bagi pegiat demokrasi, sekali pun Amerika dan Indonesia mengalami penyimpangan dalam penerapan demokrasi, tetap disebut sebagai negara demokrasi. Lalu mengapa, jika terjadi penyimpangan sedikit saja terhadap sistem pemerintahan Islam, langsung dikatakan bahwa itu bukanlah sistem khilafah? Sesungguhnya, sikap seperti ini hanya muncul dari orang-orang bermental penjajah, tidak bangga dengan keislamannya, dan memiliki sikap tidak adil dalam dirinya

Readmore.....

DAKWAH POLITIK BERTENTANGAN DENGAN DAKWAH TAUHID?



Ada yang mengatakan bahwa dakwah politik itu bertentangan dengan dakwah para nabi dan dakwah Rasulullah saw. Sebab, dakwah Rasulullah saw. adalah dakwah tauhid. Bukan dakwah politik.

Komentar:

Ada yang mencoba mempertentangkan, bahwa dakwah politik (untuk menerapkan hukum Islam secara total) adalah bertentangan dengan dakwah tauhid, sebagaimana yang diemban oleh para nabi. Pemahaman tersebut adalah pemahaman yang salah dan tidak pada tempatnya. Atau bisa jadi, alur berpikirnya tidak bisa menyambungkan di antara keduanya (dakwah politik dengan dakwah tauhid). Ungkapan ‘dengan menggapai kekuasaan, maka Islam akan bisa diterapkan secara total dan membawa kebaikan pada umat manusia’ adalah ungkapan yang benar. Ungkapan tersebut bukanlah ungkapan yang salah. Ungkapan tersebut tidak bertentangan dengan ungkapan seperti ‘Kalimah tauhid wajib ditegakkan’. Sebab, hakikatnya kalimat tauhid (laa ilaaha illallah) akan bisa berdiri tegak jika ditopang oleh kekuatan-kekuatan politik. Kalimat tauhid (kalimah at-tauhid) tidak akan bisa tegak jika tidak ada kekuatan politik yang menopangnya. Kalimat tauhid, tidak lain adalah Islam itu sendiri. Jadi, tegaknya Islam hanya bisa ditopang dengan kekuatan negara (kekuatan politik). Tanpa adanya kekuatan politik, Islam hanya akan bisa diterapkan secara setengah-setengah. Misalnya akidah dan ibadahnya saja. Sedangkan dalam penegakan hukum syariat, tidak bisa diterapkan.

Sebagai contoh, di lingkungan kita telah diterapkan sistem kapitalis di segala bidang. Riba tidak dilarang, membuka aurat dibiarkan, khamr merajalela, perzinaan dimana-mana, dan sebagainya. Jika kita hanya mengingatkan kepada para pelaku maksiyat itu dan mengatakan ini haram, itu juga haram, maka tidak akan menyelesaikan masalah. Semua itu akan tetap berlangsung. Tapi jika semua itu dilarang oleh negara, dan negara mewajibkan diterapkannya hukum Islam, maka berbagai kemaksiyatan itu tidak akan diberi tempat lagi. Dengan demikian kehidupan Islam akan bisa dilangsungkan. Tidak ada penyimpangan akidah, justru akidah akan dijauhkan dari berbagai pemahaman kufur. Riba dilarang. Zina dilarang. Khamr dilarang. Diskotik dilarang. Korupsi diberantas. Wanita akan lebih terhormat. Berbagai kezaliman akan ditumpas. Demikianlah, betapa pentingnya Islam diterapkan dalam konteks politik, yaitu dengan mengembalikan Daulah Khilafah Islamiyah. Inilah yang dimaksudkan dari perjuangan Hizbut Tahrir ingin mengembalikan kehidupan Islam. Berkaitan dengan proses menuju ke sana dan belum siapnya masyarakat menerima Islam dalam konteks politik, itu masalah lain. Jadi, tidak bertentangan antara dakwah tauhid dengan dakwah untuk tegaknya institusi politik Islam (khilafah Islam). Mempertentangkan di antara keduanya, jelas sikap yang salah dan ketahuan kalau alur berpikirnya terlalu pendek.

Bicara soal tauhid adalah bicara soal akidah. Kita semua tahu, bahwa akidahlah yang menuntut kita menerapkan hukum syariah. Akidah pulalah yang menuntut kita mengusahakan agar hukum-hukum syariah bisa terlaksana, jika hukum itu belum diterapkan. Ibarat sebuah rumah, akidah adalah pondasinya, syariah adalah bangunan di atasnya. Sehingga akidah dan syariah tidak bisa dipisahkan. Apakah Anda mau memiliki rumah tapi cukup pondasinya saja, tanpa atap, lantai, tembok, pintu, jendela, dan tiang? Jika atap, lantai, tembok, pintu, jendela, dan tiang tidak diusahakan untuk ada, bagaimana bisa kita memiliki rumah yang baik? Jika yang didakwahkan hanya akidah saja, tanpa memiliki konsekuensi membangun syariah, itu sama artinya dengan membangun pondasi rumah saja. Bagaimana bisa disebut rumah, jika yang dibangun cuma pondasinya? Bagaimana orang-orang akan berlindung (dari angin, panas, hujan, dan binatang buas), jika yang ada hanya pondasinya saja? Pantas saja banyak orang-orang yang tidak terlindungi dari panas, hujan, angin, badai, binatang buas, dan sebagainya, lha wong yang ada cuma pondasinya saja. Atap tidak dibangun, tembok tidak ada, lantai juga entah kemana, jendela dan tiang juga tidak dibangun. Yang ada hanya pondasinya saja. Lalu mau berlindung pakai apa?

Ini sama halnya dengan kaum muslimin. Pantas saja kaum muslimin dizalimi di mana-mana. Di Palestina, Uzbekistan, Afganistan, Iraq, dan di negeri kaum muslim lainnya, umat Islam dizalimi. Di dalam negeri (Indonesia), umat Islam juga tidak bisa berlindung dari kemiskinan, korupsi, kesesatan, liberalisme, kerusakan moral dan pemikiran. Ini karena umat Islam tidak memiliki atap, tembok, lantai, tiang, jendela, dan pintu. Sebab yang dibuatkan hanya pondasinya saja. Tidak heran, jika dakwah yang mengarahkan pada akidah SAJA, (bisa jadi) adalah dakwah yang tidak solutif. Artinya, dakwah yang tidak bisa memberikan solusi. Oleh karena itu, dakwah yang baik adalah yang tidak memisahkan antara akidah dan syariah. Jika akidahnya sudah disentuh (terbangun), tinggal membangun syariahnya.

Wallahu a’lam

Readmore.....

Senin, 20 Mei 2013

Status Orang yang Tidak berhukum dengan Hukum Allah



(Tafsir QS al-Maidah [5]: 44)

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَاْلأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلاَ تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengan Kitab itu perkara orang-orang Yahudi oleh diputuskan para nabi yang berserah diri kepada Allah dan oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka karena mereka diperintahkan untuk memelihara kitab-kitab Allah; mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu, janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku. Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS al-Maidah [5]: 44).

Sabab Nuzul

Abu Hurairah ra. bertutur:

Rasulullah saw. yang sedang duduk di tengah-tengah para Sahabatnya didatangi orang-orang Yahudi. Mereka bertanya, “Wahai Abu al-Qasim, apa yang engkau katakan tentang seorang laki-laki dan perempuan yang berzina?” Beliau tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada mereka hingga Beliau sampai di rumah mereka yang menjadi tempat bacaan. Beliau berhenti di depan pintu dan bersabda, “Aku bersumpah atas nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa. Hukuman apa yang kalian temukan dalam Taurat terhadap orang muhshan yang berzina?” Mereka menjawab, “Wajahnya ditandai hitam, diarak di atas khimar, dan dicambuk.” Ada seorang pemuda di antara mereka yang diam. Ketika Rasulullah saw. melihat pemuda itu, Beliau menegaskan kembali penyumpahannya. Pemuda itu pun berkata, “Jika engkau menyumpah kami maka kami menemukannya di Taurat adalah rajam.” Nabi saw. bertanya, “Apa yang mengawali kalian mengurangi perintah Allah itu?” Dia menjawab, “Ada kerabat dari seorang raja yang berzina, lalu raja itu menunda pelaksanaan rajam. Setelah itu, ada seorang laki-laki yang berpengaruh di tengah masyarakat juga berzina. Ketika hendak dirajam, kaumnya mengelak seraya berkata, “Kami tidak akan merajam sahabat kami jika engkau tidak merajam sahabatmu.” Akhirnya di antara mereka pun terjadi kompromi dengan hukuman ini.” Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya aku menghukumi dengan apa yang ada dalam Taurat.” Beliau pun memerintahkan kedua pelaku perzinaan itu dirajam.


Az-Zuhri menyatakan, “Telah sampai kepada kami bahwa QS al-Maidah ayat 44 ini turun untuk mereka. Nabi saw. juga termasuk dari mereka (maksudnya ar-nabiyyûn al-ladzîna aslamû).” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Jarir).[1]

Tafsir Ayat

Dalam ayat sebelumnya, Allah Swt. mencela kaum Yahudi yang berpaling dari Taurat. Karena ulah tersebut, mereka dinyatakan bukan bagian dari kaum beriman (ayat 43). Setelah itu, Allah Swt. menjelaskan keutamaan Taurat: Innâ anzalnâ at-Tawrah fîhâ hudâ wa nûr (Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat; di dalamnya ada petunjuk dan cahaya).

Taurat adalah nama kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa as. Ditegaskan, di dalam Taurat itu ada hudâ wa nûr. Menurut al-Jazairi, hudâ adalah sesuatu yang mengantarkan pada maksud; nûr adalah segala sesuatu yang menunjukkan pada sasaran. Dalam konteks ayat ini, al-Jazairi menafsirkannya sebagai petunjuk dari semua kesesatan dan cahaya terang terhadap hukum-hukum, yang mengeluarkan dari gelapnya kebodohan.[2]

Setelah mendeskripsikan keutamaan Taurat, berikutnya tentang orang-orang yang mengamalkannya. Allah Swt berfirman: Yahkum bihâ an-nabiyyûn al-ladzîna aslamû li al-ladzîna hâdû wa ar-rabbâniyyûn wa al-ahbâr (Dengan Kitab itu perkara orang-orang Yahudi diputuskan oleh para -nabi yang berserah diri kepada Allah serta oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka). An-nabiyyûn di sini adalah para nabi yang diutus setelah Musa as. hingga Isa as.[3] Mereka disifati al-ladzîna aslamû (yang berserah diri). Artinya, mereka menyerahkan kendali mereka kepada Allah Swt. hingga tak tersisa pilihan bagi mereka.[4] Mereka pun tunduk dan patuh pada hukum Taurat dan memutuskan perkara dengannya.

Patut dicatat, sifat tersebut tidak membedakan mawshûf (perkara yang disifati) dengan yang lain. Ungkapan itu tidak menunjukkan adanya nabi yang tidak berserah diri. Penyebutan sifat tersebut dalam kerangka untuk memuji (shifah mâdihah atau ‘alâ sabîli al-madh),[5] sekaligus sebagai pujian bagi kaum Muslim, dan sindiran terhadap kaum Yahudi, bahwa mereka sesungguhnya telah keluar dari agama para nabi dan tidak lagi mengikuti petunjuk mereka.[6] Adapun penyebutan li al-ladzîna hâdû menunjukkan bahwa hukum Taurat memang khusus untuk kaum Yahudi.[7]

Kata ar-rabbâniyyûn, bentuk jamak dari ar-rabbânî, menurut Qatadah, Mujahid, dan al-Dhuhak, adalah fukaha. Adapun al-ahbâr, bentuk jamak dari al-habr, berarti orang alim dari kalangan Ahlul Kitab.[8]

Hukum Taurat itu berlaku hingga diutusnya Isa as. Setelah diutusnya Isa as., Bani Israil diperintahkan untuk berhukum dengan Injil (QS al-Maidah [5]: 46-47). Lalu setelah diutusnya Nabi Muhammad saw., mereka dan seluruh manusia wajib berhukum dengan al-Quran (QS al-Maidah [5]: 47).

Selanjutnya Allah Swt. berfirman: bimâ [i]stuhfizhû wa kânû ‘alayh syuhadâ’ (karena mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah; mereka menjadi saksi terhadapnya). Huruf bi buntuk menunjukkan sababiyyah. Artinya, mereka semua—para nabi, orang-orang alim dan para pendeta—memutuskan perkara kaum Yahudi dengan Taurat karena memang mereka diperintahkan untuk menjaga dan memelihara Taurat.

Menurut ar-Razi dan Abu Hayyan al-Andalusi, penjagaan dan pemeliharaan itu meliputi dua hal. Pertama, menjaganya dalam dada mereka dan mempelajarinya dengan lisan mereka. Kedua, menjaganya dengan mengamalkan hukum-hukumnya dan mengikuti syariahnya.[9]

Mereka pun diperintahkan menjadi saksi atas Taurat. Sebagian mufassir memaknai syuhadâ’ dengan ruqabâ’ (pengawas), artinya menjaga dari perubahan dan penggantian;[10] pengurangan dan penambahan;[11] menjadi saksi bahwa kitab itu benar-benar berasal dari-Nya;[12] serta menjelaskan apa yang tersembunyi di dalamnya.[13] Meskipun demikian, tetap saja ada di antara kaum Yahudi yang berupaya mengurangi, menambah, atau mengubahnya hingga Taurat menjadi sebagaimana saat ini. Realitas ini diberitakan Allah SWT dalam firman-Nya:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS al-Maidah [5]:13)

Juga firman Allah Swt:

فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوْا بِهِ ثَمَناً قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا يَكْسِبُوْنَ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. (QS al-Baqarah[2]:79)

Allah Swt. pun memerintahkan kaum Yahudi pada masa Rasulullah saw. dan sesudahnya untuk melenyapkan sikap-sikap yang dapat membuat mereka tidak konsisten dengan hukum-hukum-Nya. Pertama: takut kepada manusia. Allah Swt. berfirman: Falâ takhsyawû an-nâs wakhsyawni (Karena itu, janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku).

Ketika memutuskan perkara dilandasi rasa takut kepada manusia, apalagi manusia yang ditakuti itu sedang dia adili, keputusan hukumnya pasti tidak adil. Takut kepada manusia juga menjadi pangkal penyebab perbuatan menelantarkan hukum-hukum Allah Swt., mengubah, atau mengingkarinya. Oleh sebab itu, mereka harus melenyapkan sikap itu dan menggantinya dengan sikap takut hanya kepada-Nya. Ketakutan terhadap Allah Swt. melahirkan keberanian untuk menghadapi risiko apa pun dalam menjalankan hukum-hukum-Nya.

Kedua: tamak terhadap harta dan kedudukan. Allah Swt. berfirman: Walâ tasytarû bi ayâtî tsaman qalîla (Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit). Ini merupakan larangan terhadap perbuatan memakan harta suht (harta haram, suap dan semacamnya) sebagai imbalan atas tindakan memutarbalikkan Kitab Allah dan mengubah hukum-hukumnya yang mereka lakukan.[14]

Disamping ayat ini, larangan tersebut juga kita jumpai dalam firman Allah Swt:

وَلاَ تَشْتَرُوْا بِآيَاتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلاً وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ

Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. (QS al-Baqarah [2]:41)

Kemudian Allah Swt. menutup ayat ini dengan firman-nya: Waman lam yahkum bimâ anzalaLlâh faulâika hum al-kâfirûn (Siapa saja yang tidak memutuskan perkasra menurut apa yang Allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang kafir).

Para mufassir berbeda pendapat mengenai siapakah yang disebut dengan kâfirûn dalam ayat ini, dzâlimûn dalam ayat 45, dan fâsiqûn dalam ayat 47. Pertama: ayat ini hanya ditujukan untuk kaum kafir, tepatnya kaum Yahudi. Yang berpendapat seperti ini adalah al-Barra’ bin Azib, Abu Shalih, adh-Dhuhak, dan Ikrimah dalam satu riwayat.[15] Di antara alasannya, seorang Muslim yang melakukan dosa besar tidak bisa dinyatakan kafir karenanya.[16]

Kedua: ayat ini bersifat umum, meliputi semua orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Swt. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas‘ud, an-Nakhai,[17] Ibnu Abbas, Ibrahim, al-Hasan, as-Sudi,[18] Fakhruddin ar-Razi, Ibnu Athiyyah, al-Qinuji, as-Samarqandi, dan Mahmud Hijazi.[19] Alasan utamnya, sekalipun ayat ini turun berkenaan dengan kaum Yahudi, ungkapan kalimat tersebut bersifat umum. Kata man yang menjadi syarat itu memberikan makna umum, tidak dikhususkan kepada kelompok tertentu.[20]

Pendapat yang kedua ini lebih dapat diterima. Sebab, pemahaman itu didasarkan pada kaidah yang râjih, yakni: Al-‘Ibrah bi ‘umûm al-lafdz wa lâ bi khushûsh as-sabab” (Berlakunya hukum itu dilihat dari keumuman ungkapannya, bukan dari kekhususan sebabnya).

Status Orang yang Tidak Menerapkan Syariah

Meskipun bersifat umum, bukan berarti semua orang yang tidak memutuskan perkara dengan hukum Alllah secara langsung dapat digolongkan sebagai kafir. Diperlukan pengkajian secara lebih cermat dan mendalam agar tidak jatuh dalam tindakan takfîr (pengkafiran) yang tidak pada tempatnya.�

Perbuatan ‘memutuskan perkara dengan hukum Allah’ termasuk dalam wilayah syariah. Secara syar‘i, perbuatan tersebut termasuk dalam hukum wajib karena didasarkan pada dalil-dalil qath‘i (pasti), tsubût (penetapan sumber)-nya maupun dalâlah (penunjukan)-nya.

Di antara dalil-dalil itu adalah: perintah tegas untuk memutuskan perkara dengan apa yang Allah turunkan dan larangan mengikuti hawa nafsu kaum kafir (QS al-Maidah [5]: 48, 49);� kewajiban menaati Allah Swt. dan Rasulullah saw. dan mengembalikan semua perkara yang diperselisihkan pada keduanya (QS an-Nisa’ [4]: 59); penolakan keimanan orang yang tidak mau berhukum kepada Rasulullah saw.� (QS an-Nisa’ [4]: 65); ancaman ditimpakannya fitnah atau azab yang pedih atas orang yang menyimpang dari perintah Rasulullah saw. (QS an-Nur [24]: 63); celaan terhadap orang yang meminta keputusan hukum kepada thaghût (Qs an-Nisa’ [4]: 60); dan masih banyak lagi lainnya.

Sebagai persoalan yang termasuk dalam wilayah syariah, meninggalkan kewajiban ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan dosa. Tindakan itu seperti halnya memakan riba, membunuh, mencuri, atau berzina. Memang, perbuatan itu termasuk dalam dosa besar, tetapi tidak mengeluarkan seorang Muslim dari agamanya. Pelakunya juga tidak bisa disebut murtad karenanya.

Status kafir atau murtad baru dapat diberikan apabila sudah pada taraf mengingkari hukum-hukum-Nya. Jika sudah pada taraf pengingkaran, masalahnya bukan sekadar pelanggaran terhadap ketetapan hukum syariah, namun sudah masuk dalam wilayah akidah. Akidah inilah yang menjadi pembeda orang Mukmin dengan orang kafir.

Sebagaimana telah terpapar kewajiban menerapkan syariah itu didasarkan pada dalil-dalil yang qath’iyy, baik qath’iy al-tsubût maupun qath’iyy al-dalâlah, maka mengingkari wajibnya memutuskan perkara dengan syariah sama halnya dengan mengingkari ayat-ayat tersebut. Sementara, mengingkari sebagian ayat al-Quran sudah cukup mengeluarkan seseorang dari keimanan. Allah Swt berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا . أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan (QS al-Nisa’ [4]: 150-151).

Allah Swt juga berfirman:

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat (QS al-Baqarah [2]: 85).

Demikianlah pendapat para ulama ketika menjelaskan makna ayat ini. Ibnu Abbas mengatakan,

mengatakan:

مَنْ جَحَدَ مَا أَنْزَلَ اللهُ فَقَدْ كَفَرَ. وَمَنْ أَقَرَّ بَهَ وَلَمْ يَحْكُمْ، فَهُوَ ظَالِمٌ فَاسِقٌ

Barangsiapa yang mengingkari apa yang diturunkan Allah, sungguh dia telah kafir. Dan barang siapa mengakuinya namun tidak berhukum dengannya, maka dia adalah dzalim-fasik.[21]

Ikrimah juga sejalan dengan pendapat tersebut.

Dia menyatakan :

قوله {وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ الله} إنما يتناول من أنكر بقلبه وجحد بلسانه ، أما من عرف بقلبه كونه حكم الله وأقر بلسانه كونه حكم الله ، إلا أنه أتى بما يضاده فهو حاكم بما أنزل الله تعالى ، ولكنه تارك له ، فلا يلزم دخوله تحت هذه الآية

“Firman Allah ‘waman lam yahkum bimâ anzalaLlâh’ itu mencakup orang yang mengingkari di hatinya dan mendustakan dengan lisannya. Adapun orang yang mengakui di hatinya keberadaanya sebagai hukum Allah, membenarkan dengan lisannya keberadaannya sebagai hukum Allah, hanya saja dia melakukan yang sebaliknya, maka sebenarnya dia memutuskan dengan hukum Allah, akan tetapi dia meninggalkannya, maka dia tidak termasuk dalam cakupan ayat ini.”[22]

Abu Hayyan al-Andalusi juga menyitir Ibnu Mas‘ud, Ibnu Abbas, dan al-Hasan yang menyatakan bahwa ayat ini turun untuk orang-orang yang mengingkari hukum Allah dan bersifat umum meliputi semua orang yang mengingkarinya.[23] Az-Zuhaili bahkan menyatakan, pandangan yang demikian itu merupakan pandangan jumhur Ahlussunnah.[24]

Bertolak dari paparan di atas, jelaslah status kafir diberikan kepada orang yang mengingkari kebenaran, kelayakan, dan kewajiban berhukum dengan hukum Allah Swt. Namun jika masih meyakini kebenaran, kelayakan, dan kewajiban berhukum dengan hukum Allah, statusny yang diberikan adalah dzalim dan fasik.

Patut ditandaskan, sikap tidak berhukum dengan hukum Allah hanya menyebabkan pelakunya menderita kerugian dan kesengsaraan. Sebab, hanya ada tiga alternatif bagi orang seperti itu, yakni kafir, dzalim, atau fasik (lihat QS al-Maidah [5]: 44, 45, 47). Status kafir tentu yang paling ditakutkan. Pasalnya, status itu akan mengakibatkan seluruh amal perbuatan manusia terhapus dan sia-sia. Allah Swt berfirman:

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَلِقَاءِ الْآَخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan (QS al-A’raf [7]: 147).

Dengan besarnya sanksi itu, siapa lagi yang masih berani menolak syariah-Nya?

Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. [Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.]


Catatan kaki:

[1] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-’Azhîm, vol. 2 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997), 76.

[2] Al-Jazairi, Aysâr at-Tafâsîr li Kalâm al-‘Aliyy al-Kabîr, vol. I (tt: Nahr al-Khair, 1993), 635.

[3] As-Suyuti, Ad-Durr al-Mantsûr, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 506; Ibnu ‘Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol.2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 195; Mahmud Hijazi, At- Tafsîr al-Wadhîh, vol. 1 (Dar al-tafsir, 1992), 519; az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1991), 205.

[4] Al-Biqa’i, Nazhm Durar fî Tanâsub al-Ayât wa al-Suwar, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 459.

[5] Az-Zuhaili, Op. Cit., vol. 5, 202; asy-Syaukani, Fathal-Qadîr, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 53; al-Qinuji, Fath al-Bayân, vol. 3 (Qathar: Dar Ihya’ al-Turats al-Islami, 1989), 426; Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 503; al-Khazin, Lubâb at-Ta’wîl wa fî Ma’â nî al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 47; Ibnu Juzyi al-Kalbi, At-Tasyhîl li ‘Ulûm al-Tanzîl , vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 238; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl, vol. 1, 267.

[6] Al-Baidhawi, Ibid., vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1988), 267; Ibnu Juzyi al-Kalbi, Ibid., vol. 1, 238; al-Qasimi, Mahâsin at-Ta’wîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 144.

[7] Az-Zuhaili, Op. Cit., vol. 5, 205.

[8] As-Suyuti, Op. Cit., vol. 2, 506; ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 590. al-Baghawi, Ma‘âlim al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 33; al-Jazairi, Op. Cit., vol. I, 635, dan Ibnu ‘Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol.2, 195.

[9] Ar-Razi, At-Tafsîr al-Kabîr, vol. 12 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 5; Abu Hayyan al-Andalusi, Op. Cit., vol. 3, 504.

[10] Asy-Syaukani, Op. Cit., vol. 2, 53; al-Qinuji, Op. Cit., vol. 3, 426; az-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 624

[11] Al-Jazairi, Op. Cit., vol. I, 635.

[12] Az-Zuhaili, Op. Cit., vol. 5, 206.

[13] Al-Baidhawi, Op. Cit., vol. 1, 268

[14] Ath-Thabari, Op. Cit., 591; al-Baidhawi, Ibid., 268

[15] Ath-Thabari, Ibid., vol. 10, 593.

[16] Al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl, vol. 2, 48.

[17] Al-Qinuji, Op. Cit., vol. 3, 428; al-Khazin, Ibid., vol. 2, 48.

[18] Ath-Thabari, Op. Cit., vol. 10, 593; al-Wahidi an-Naysaburi, Al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 191.

[19] Ar-Razi, Op. Cit., vol. 12, 6; Ibnu ‘Athiyyah, Op., cit., vol.2, 196; Abu Hayyan al-Andalusi, Op. Cit., vol. 3, 55; al-Qinuji, Op. Cit., vol. 3, 427; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 439; Mahmud Hijazi, At-Tafsîr al-Wadhîh, vol. 1 (Kairo: Dar al-Tafsir, 1992), 519.

[20] Ar-Razi, Ibid., vol. 12, 6; asy-Syaukani, Op. cit., vol. 2, 53; al-Qinuji, Ibid., vol. 3, 428.

[21] Ath-Thabari, Op. Cit., vol. 10; al-Wahidi, al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 2, 191; Ibnu Katsir, Op. Cit., vol. 2 , 80; asy-Syaukani, Ibid., vol. 2, 56; as-Samarqandi, Ibid., vol. 1, 439.

[22] Ar-Razi, Op. Cit., vol. 12, 6; az-Zuhaili, Op. Cit., vol. 5, 208.

[23] Abu Hayyan al-Andalusi, Op. Cit., vol. 3, 503

[24] Az-Zuhaili, Ibid., vol. 5, 206.

Readmore.....

Puluhan Ribu Warga Sulselbar Tuntut Tegaknya Era Khilafah



Ulama Banten Yasin Muthtohar dalam seruannya di Muktamar Khilafah Sulselbar menuturkan saat ini masyarakat bukan lagi menuntut tegaknya era reformasi tetapi menuntut tegaknya era khilafah.

“Hari ini bukan lagi era reformasi bulan lagi era globalisasi, hari ini era khilafah,” pekiknya, Ahad (19/5) di GOR Andi Matalatta yang kemudian disambut gemuruh takbir oleh puluhan ribu peserta.

Ia menambahkan kalau dulu ada kesultanan Banten, Ternate dan Tidore, dan Gowa. “Ayo sekarang kita satukan kembali dibawah naungan khilafah,” serunya lagi semangat.

Pada kesempatan yang sama, Humas HTI Sulsel Dirwan Abdul Jalil saat dihubungi mediaumat.com mengatakan walau kapasitas Stadion Mattoanging Andi Matalatta 20.000, namun yang hadir sekitar 50.000.

“Untuk menampung peserta panitia telah menyediakan kursi tambahan,” ungkapnya.[]Fatih Mujahid/Joy (www.hizbut-tahrir.or.id)

Readmore.....

Muktamar Khilafah Sulselbar Semarak



Susana bersahabat dengan hawa sejuk menghiasi perhelatan akbar Muktamar Khilafah 2013 Sulawesi Selatan dan Barat yang dipusatkan di Stadion Gelora Andi Mattalatta Makassar, Ahad (19/5).

Puluhan ribu peserta berdatangan dan memadati stadion yang berasal dari berbagai penjuru kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Acara ini merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia di 31 kota besar. Mulai dari ujung barat Indonesia hingga ujung timur Indonesia, dari Aceh hingga Papua dengan mengusung tema “Perubahan Besar Dunia menuju Khilafah”.

Peserta yang datang kemudian disambut dengan Tarian Paraga, tarian khas Sulawesi Selatan. Tampak antusiasme peserta begitu besar yang ditandai dengan semangat mereka mengibarkan bendera kecil Al Liwa dan Ar Raya yang dibagikan oleh para panitia.

Dalam opening speech-nya Kemal Idris, DPD HTI Sulawesi Selatan dan Barat mengatakan bahwa khilafah merupakan agenda perjuangan yang utama, perkara penting yang mempengaruhi hidup dan matinya umat Islam.

Fajar kemenangan akan segera hadir, gayung bersambut gegap gempita penegakan syariah dan khilafah telah diterima dari berbagai kalangan baik kalangan santri, pengusaha, intelektual, mahasiswa, pelajar, ibu rumah tangga semuanya menginginkan syariah dan khilafah.

Optimisme itu terbukti lewat testimoni Ustadz H Hidayatul Akbar ulama dari Kalimantan yang mengatakan bahwa aktivitas Hizbut Tahrir telah berjalan di sebelas kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Di Kalimantan Timur aktivitas Hizbut Tahrir telah berjalan di sepuluh kabupaten dan kota sementara di Kalimantn Barat, telah berjalan di delapan kabupaten dan kota.

Selain membakar semangat dengan testimoni-testimoni para alim ulama, orasi-orasi, muktamar itu juga menyuguhkan nasyid perjuangan dan aksi teatrikal yang mengusung tema yang sama.

Perahu Phinisi menjadi ikon teatrikal, perahu yang digambarkan keadaan umat Islam yang terombang-ambing amuk gelombang kapitalisme, sosialiasme dan sekularisme dengan ketiadaan khilafah.

Teratrikal tersebut menggambarkan perjuangan kelompok dakwah yang ikhlas dalam memperjuangkan agama Allah SWT yang berpegang teguh pada kompas dan mata angin dalam berjuang menuju pelabuhan khilafah.[]Ithon/Fm/Joy (www.hizbut-tahrir.or.id)

Readmore.....

Rabu, 06 Maret 2013

Edisi 019/Th.3/1434H
Satu Bumi, Satu Umat, Satu Bendera , Satu Peperangan
Satu Negara With KHILAFAH


Maulana grairaka ya Allah “Kami tidak mempunyai siapa-siapa ya Allah” kecuali Engkau. Itulah jeritan umat Islam terkhusus yang sedang berperang mengembalikan kemulian Islam di bumi Syam. Setelah 43 Tahun ditindas, kaum Muslimin di suriah kembali bangkit dengan tegas meneriakan penegakkan syariah dan Khilafah. Karena pandangan mereka terhadap pemerintah sekarang tidak mampu lagi menjamin kesejahteraan mereka dan kaum Muslimin di dunia ini. Apa lagi kegiatan Masyiroh (Red: Aksi Damai) Kaum Muslimin di berbagai negara dan Suriah secara khusus, mengusung slogan “satu bumi, satu umat, satu bendera, satu negara dan satu peperangan.”
Kaum muslimin di suriah sudah lama hidup dalam penindasan dan penderitaan di bawah rezim kufur assad pengikut Syiah Nushairiyyah (Alawiyyah) yang menjadikan Sayyidina ‘Ali sebagai tuhan mereka. Sekte sesat ini telah menghalalkan zina dan kehormatan wanita, serta darah kaum Muslim. Lebih dari 43 tahun, sejak Hafidz Assad berkuasa di sana tahun 1970, hingga tahun 2011 yang lalu umat islam tidak bisa menjalankan islam dengan leluasa, begitu pulakaum muslim yang hidup di Asia tengah. Yang saat ini masih berada di bawah cengkraman Uni Soviet yang Komunis. Iya, itu karena Assad juga pemimpin Partai Ba’ats, yang berhaluan Sosialis. Dan belum lagi korban yang meniggal disebabkan oleh kebiadaban rezim kufur ini. Mulai dari ulama’, tokoh politik, aktivis hingga kaum perempuan, orang tua dan anak-anak yang sudah tidak terhitung jumlahnya. Nauzubillah.
Politik bumi hangus, “al-Asad au nahriqu al-bilad” (mendukung Asad atau kami bumi hanguskan negeri ini) yang di dengungkan oleh Assad saat ini, sebenarnya bukanlah kebijakan baru. Karena, jauh sebelum Bashar dan gengternya, Shabihah, mendengungkan itu, sang bapak telah melakukannya saat membumi hanguskan Ikhwanul Muslimin Suriah dan para pengikut Said Hawa. Terakhir, Lakhdar Brahimi, Utusan Khusus PBB untuk Suriah, juga menyatakan kebijakan yang sama (Russia Today, 22/2/2013), “Mufawadhah ma’a al-Asad au nahriqu al-bilad” (Berunding/berdamai [dengan Assad]).
Sejak Revolusi Islam meletus 2 tahun lalu, dan kini memasuki tahun ke-3, para pejuang Islam di sana telah meraih kemenangan demi kemenangan. Bahkan, minggu lalu, mereka telah sampai di istana Bashar, dan berhasil menduduki istana di Raif Damaskus. Sebelumnya, pangkalan militer dan gudang alutsista juga berhasil dikuasai oleh para pejuang Islam ini. Hingga kini, hampir 90 persen wilayah Suriah telah mereka kuasai. Bashar pun sudah sangat terjepit, andai bukan karena ditopang oleh Amerika, Rusia dan Cina yang terus-menerus mensupportnya, niscaya kekuasaannya sudah tidak lagi tersisa. Skenario Amerika memang belum mengerahkan pasukannya ke Suriah, tetapi Amerikalah yang membuka jalan bagi Rusia untuk memainkan peranannya. Juli 2012 yang lalu, kapal perang Rusia dibiarkan oleh Amerika melakukan konvoi di perarian Suriah (Kompas, 13/7/2012) Ditambah lagi, Rusia juga telah mengirimkan kapal induknya, Kuznetsov ke Suriah (Siberian Light, 29/11/2011).
Bahkan, menurut Global Security, kapal selam kelas Sierra II berukuran panjang 110,5-112,7 meter dengan lebar lambung 11,2-12,3 meter milik AL Rusia juga dideteksi telah masuk wilayah perairan Suriah (CNN, 7/11/2012). Kapal induk AS, USS Eisenhower dilaporkan sudah merapat di perairan Suriah, di Laut Mediterania. Kapal perang AS itu membawa delapan skuadron jet tempur pemb om dan 8.000 prajurit. Jangkar kapal induk USS Eisenhower itu saat ini sudah ditancapkan di lepas pantai Suriah, bergabung dengan kapalperang USS Iwo Jima yang membawa 2.500 pasukan dengan perlengkapan perang penuh. Pengiriman kapal Induk AS ini menyusul keputusan NATO, pada hari Selasa (4/12/2012) menyebarkan sistem rudal Patriot di sepanjang perbatasan Turki dengan Suriah (Islam Times, 6/12/2012). Di dalam Suriah, kekuatan Bashar memang nyaris lumpuh, tetapi dengan bantuan Rusia dan Amerika, Bashar masih bisa melancarkan gempuran ke kota-kota di Suriah melalui jet tempur, yang kemungkinan besar adalah milik Rusia dan Amerika. Sebab, sebagian besar pangkalan militer dan jet tempur Assad telah berpindah tangan ke pejuang Islam. Sisa-sisa geng Assad, Shabihah, yang memang dikenal sebagai penyembah Assad, juga masih ada di Suriah, dan siap mati untuk Assad. Subhanallah begitu bahagianya kami mendengar berita disuriah tentang gejolak teriakan penegakkan syariah dan khilafah. Khilafah tinggal satu langkah itu pasti.
Di sisi lain, Mesir dengan Mursi-nya (Ikhwan-Sunni) bersama Iran dengan Ahmadinejad-nya (Syiah Itsna ‘Asyariyyah) telah menjalankan agenda Amerika untuk mematangkan Oposisi bentukan Amerika, yang dipimpin oleh aktivis Ikhwanul Muslimin, Ma’adz al-Khathib melalui Konferensi Kaero beberapa waktu lalu.
Amerika juga tidak kehilangan akal untuk mengawetkan kekuasaan Assad, terakhir melalui anjing pudel Iran, Hassan Nasrullah dengan Hizbullah-nya (Syiah Itsna ‘Asyariyya ah) di Libanon. Dengan klaim, bahwa di Aleppo ada 4 desa Yahudi, maka Hassan Nas rullah bersumpah akan mengerahkan milisi Hizbullah untuk menggempur wilayah tersebut.
Perlu dicatat, ini hanyalah dalih, agar masuknya milisi Hizbullah ke wilayah Suriah tampak masuk akal. Setelah sebelumnya keberadaan milisi ini bersama Garda Republik Iran di sana untuk mendukung Assad terbongkar. Jadi, pernyataan anjing pudel Iran ini hanya akal-akalan. Ini juga tidak terlepas dari skenario Amerika.Tidak mau kalah dengan Mesir, Iran dan anjing pudelnya, Maliki (Sunni-Sekular) yang juga antek Amerika di Irak, minggu lalu telah mengirimkan panser dan telah memasuki wilayah Suriah. Semuanya ini bagian dari skenario yang dimainkan Amerika untuk mengawetkan kekuasaan Assad, yang sesungguhnya sudah habis, di satu sisi, sambil buying time sampai Oposisi buatannya benar-benar siap dan bisa diterima oleh rakyat Suriah.
Strategi bumi hangus di Suriah ditempuh oleh Amerika sebagai tekanan kepada rakyat Suriah, agar mereka menyerah dan mau menerima solusi yang ditawarkan oleh Amerika melalui antek-anteknya, baik Oposisi buatan pimpinan Ma’adz al-Khathib, maupun Utusan Khusus PBB, Lakhdar Brahimi. Tekanan dilakukan oleh Amerika tidak hanya sampai di situ. Amerika juga menggunakan Turki untuk melakukan hal yang sama, dengan format yang agak berbeda. Turki diminta Amerika untuk membuka wilayahnya, agar para pengungsi bisa mengungsi di wilayahnya, tetapi mereka sengaja dibiarkan hidup terlunta-lunta. Tidak ada akses makanan, obat-obatan dan logistik yang memadai. Terlebih saat musim dingin seperti saat ini. Banyak di antara mereka yang terserang penyakit dan sakit, bahkan sampai meninggal dunia. Kondisi ini jelas diciptakan untuk menekan para pejuang agar mereka mau
tunduk pada kemauan Amerika.Ini semua merupakan skenario Amerika dengan menggunakan antek-anteknya, dari kalangan umat Islam sendiri, baik Sunni maupun Syiah, baik yang Islamis seperti Ikhwan, PK maupun yang Sekular.
Tidak hanya itu, Amerika juga menghalangi setiap upaya damai untuk mendukung Revolusi Suriah yang dilakukan di luar wilayah Suriah, seperti di Libanon. Bahkan, di Turki, aktivis Hizbut Tahrir Turki telah dipenjarakan dan divonis lebih dari 100 tahun penjara. Satu Umat, Satu Bendera dan Satu Peperangan. Umat Islam di Suriah benar-benar menghadapi situasi sulit, meski berbagai kemenangan dan kemajuan telah berhasil mereka capai. Karena konspirasi Amerika, Rusia, Cina dan Inggeris di kawasan tersebut. Namun, skenario Amerika ini tidak akan bisa terwujud, kalau tidak ada kaki tangan Amerika dan Inggeris yang menjalankannya. Amerika, Rusia, Cina dan Inggeris, meski berbeda kepentingan, tetapi ketika mereka menghadapi umat Islam, terlebih ketika mereka bercita-cita menegakkan syariah dan Khilafah, maka mereka pun kompak.Karena itu, kampanye “Satu Umat, Satu Bendera dan Satu Peperangan” yang mereka suarakan Jum’at lalu (22/2/2013) sudah seharusnya mendapat sambutan dan dukungan dari seluruh kaum Muslim di dunia. Posisi para pejuang Islam dan umat Islam di Suriah. Saat ini, persis seperti ketika pasukan kaum Muslim di bawah kepemimpinan Nabi saw menghadapi Pasukan Koalisi, pada Perang Khandak, umat harus sadar tentang apa yang sesungguhnya terjadi di Suriah bahwa ini bukan peperangan antara syia’h dan sunni tetapi ini adalah peperangan antara kekufuran dan Islam. Revolusi suriah di syam ini adalah revolusi Islam yang bertujuan menegakkan syariah dan Khilafah, yg menerapkan syariah secara kaffah. Fajar khilafah itu segara tiba karena itu kaum Kafir dengan seluruh bala tentaranya tidak rela. Mereka pun berusaha siang dan malam untuk menggagalkan lahirnya janin Khilafah itu ke dunia. Keep Struggle.!!!
Insya Allah Khilafah Sebentar Lagi Tegak.!!! Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang Kafir tidak menyukai.” (Q.s. at-Taubah [09]: 32). Begitulah janji Allah. Janji itu pun pasti. Semoga Allah, mencatat amal kita semua, dan meringankan hisab kita, saat kita dipersaksikan Nabi di hadapan Allah. Wallahu a’lam.
Rasul saw, pernah bersabda: akan tegak khilafah di bumi syam, di antaranya libanon, palestine dan suriah dan sudah terbukti suriah sudah 80 persen mengingingkan khillafah. Saatnya umat dan pada khususnya Mahasiswa berperan untuk mengembalikan peredaban islam. Ingat Islam lah, yang harus diperjungkan bukan sistem buatan manusia yang penuh dengan keterbatasan (Demokrasi) tapi sistem Islam yang wajid diperjuangkan.
(IMAM AL AJRI /FTI’11, Angg. Dept. Opini dan Media Informasi LDK LDM)








Readmore.....

Selasa, 05 Maret 2013

Muslim Intelektual Training

Assalamu Alaikum.wr.wb.
Kembali UKM LDK LDM UMI Mempersembahkan untuk semua Mahasiswa UMI, Pengen jadi bagian dari UKM LDK LDM UMI, pengen Jadi Aktivis Dakwah Kampus, pengen jadi Sang Revolusioner, Pengen Jadi Anak Yang Soleh dan Solehah, pengen Jadi Pemuda Islam yang Tangguh, Pengen Jadi diri Anda Sendiri Namun Ingin Tau Islam yang Sesungguhnya.... Mari Bergabung Bersama Kami..
Muslim Intelektual Training
"Peran Intelektual Muslim dalam Mengembalikan Kejayaan Islam "
Ahad, 10 Maret Aula Hijaz FH UMI
Pkl. 08.00-15.15 Wita.
Fasilitas:
1. Pembinaan Intensif tiap pekan,
2. Kesempatan menjadi Bagiab dari UKM LDK LDM UMI
3. Jadi Mahasiswa MUSLIM KAFFAH
4. Sertifikat, Lunch, Snack + Ilmu yang bermanfaat
HTM : Rp. 10.000
Ikhwan Dan Akhwat...
Organized : By UKM LDK LDM UMI
Berpikir Ideologis Bergerak Tanpa Kekerasan

Readmore.....

Rabu, 27 Februari 2013

Islamic Ideological Club (IIC)

Islamic Ideological Club (IIC)
dengan Tema "Khilafah Dimata Mahasiswa"
Pemateri :
Adi Wijaya (Koordinator LKM HTI SulSelBar)
Arief Shidiq Pahany (Ketua Gema Pembebasan SulSelBar)
Muhammad Ilham ( BE Korwil BKLDK SulSelBar)
Pemateri Pembanding yang Diundang :
GMNI DPC Makassar
IMM Makassar
HMI Cabang Makassar
Kammi Daerah Makassar
Acara ini diselenggarakan Oleh Departemen Khusus Mahasiswa HTI bersama Dengan UKM LDK Liga Dakwah Mahasiswa UMI

Readmore.....

Rabu, 06 Februari 2013

Perhatian Sultan Muhammad al Fatih terhadap Kesehatan

Perhatian Sultan Muhammad al Fatih terhadap Kesehatan




Kesehatan termasuk kebutuhan pokok warga negara. Sama hal nya dengan kebutuhan pokok lainnya seperti sandang, pangan dan papan. Untuk itulah para khalifah di masa Utsmaniyah khususnya Sultan Muhammad al Fatih sangat memperhatikan aspek kesehatan ini.
Salah satu perhatian dia di bidang ini adalah dikeluarkankannya sejumlah kebijakan terkait rumah sakit. Dia mewakafkan sebagian besar hartanya untuk membangun fasilitas-fasilitas dan sarana-sarana publik seperti sekolah dan rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit terkenal saat itu di antaranya Darusy Syifa, Darul ‘Afiyah dan Darush shihah.
Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga Khilafah, Muhammad al Fatih menetapkan beberapa kebijakan untuk rumah sakit. Rumah sakit tidak boleh memungut bayaran sedikit pun dari pasien alias gratis. Hal ini berlaku bagi siapa saja tanpa melihat latar belakang bangsa, etnis, strata sosial dan agama.
Dalam proses rekrutmen pegawai rumah sakit khususnya bagian juru masak, disyaratkan memahami segala bentuk makanan yang cocok dengan si pasien dari sisi kandungan protein, vitamin dan gizinya. Para dokter wajib menyambangi pasien dua kali dalam sehari dan melarang dokter untuk memberikan obat tertentu kepada pasien kecuali setelah melakukan diagnose yang detail.
Di setiap rumah sakit ada dua orang dokter umum dan ditambah dengan dokter-dokter spesialis di bidangnya seperti ahli penyakit dalam, ahli bedah, ahli farmasi, sejumlah perawat dan pengawas keamanan. Sultan mensyaratkan pada semua yang bertugas di rumah sakit untuk memilki sifat qana’ah, rasa asih dan kemanusiaan. (ad Daulah al Utsmaniyah, awamilu an nuhudh wa asbaabu as sukuuth, Muhammad As Shalabi).
Sultan al Fatih, berkeinginan kuat membangun rumah sakit dan klinik pengobatan begitu juga akademi kesehatan bukan saja di kota-kota besar tapi di setiap kota hingga desa-desa terpencil. Kesadaran Sang Sultan akan pentingnya kesehatan ini memberikan kontribusi kuat terhadap kemajuan pembangunan di masa pemerintahannya. Terbukti dia memiliki kekuatan militer dengan perlengkapan yang canggih serta pasukan tangguh hingga dapat menaklukkan Konstantinopel.
Selain membangun rumah sakit dan berbagai macam akademi, Al Fatih juga membangun komplek pertokoan, WC umum, pasar-pasar besar dan taman-taman terbuka. Hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan higienis. Dia mengalirkan air ke dalam kota dengan jembatan-jembatan khusus.
Begitu pula, dia mendorong para menteri, para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang terpandang untuk membangun perumahan-perumahan buat warga dengan tetap mempertahankan kemegahan, kenyamanan dan keamanan kota dari kerusakan lingkungan.
Demikianlah Sultan Muhammad Al Fatih (831-887 H/1481-1481 M), Khalifah Utsmaniyah ke-7 membuat kebijakan bagi kesehatan warganya, bukan kebijakan tambal sulam atau pilih-pilih tapi kebijakan yang adil dan terintegrasi, yang dilandasi keimanan akan besarnya tanggung jawab kepemimpin di hadapan Allah SWT, keluasan ilmu, ketaatan pada syariah-Nya serta sikap teguh hati, berani, cerdas, dan dengan kemauan yang kuat dan gigih, tidak tertipu dengan besarnya kekuasaan dan jumlah tentara, serta hati yang ikhlas sebagai pelayan rakyatnya. Roni Abu Azka(HTI)

Baca juga :

Wahai Cucu-cucu Sultan Muhammad al-Fatih!
Jaminan Kesehatan di Masa Khilafah ‘Abbasiyah
PBB: Blokade Gaza Bahayakan Kesehatan 1,4 Juta Orang
Kebijakan Sultan Abdul Hamid Terhadap Para Penghina Rasulullah SAW
Tak Punya Rp5 juta, Anastasya Akhirnya Meninggal

Readmore.....

Tambang Emas di Gurun Pasir, Kisah Tentang Negeri Islam Mali

Tambang Emas di Gurun Pasir, Kisah Tentang Negeri Islam Mali




Hari ini, Mali dikenal sebagai salah satu negara termiskin di dunia. Harapan hidup dan tingkat melek huruf di negara itu sangat rendah. Namun, kehidupan di Mali tidaklah selalu negatif dan menyedihkan. Mali pernah menjadi contoh sebuah negeri Muslim yang sukses, yang membuat iri orang-orang di seluruh dunia. Negara itu benar-benar merupakan tambang emas di padang gurun.

Geografi


Wilayah yang dikenal sebagai Mali terletak di kaki Selatan Gurun Sahara. Di sana terdapat daerah transisi antara padang pasir yang kering dan tandus di utara dan hutan hujan di sepanjang pesisir selatan. Wilayah itu dikenal sebagai Sahel.

Walaupun Mali tidak memiliki tanah subur, negaa itu memiliki sumber daya alam yang berharga yang lebih dari cukup. Tambang emas dan garam menjadi pusat perekonomian Mali selama ratusan tahun. Rute perdagangan membentang dari Mali hingga bagian utara pantai Afrika Utara, dimana para pedagang kaya mau membayar harga tinggi untuk emas dan garam untuk dikirim ke Eropa dan Asia Barat Daya. Rute perdagangan ini menjadikan Mandinka (kelompok etnis utama Afrika Barat) menjadi sangat kaya.

Islam dan Sejarah Awal Mali


Barang-barang dagang bukanlah satu-satunya barang yang diperdagangkan melalui rute ini. Para pedagang muslim membawa emas dan garam. Dari tahun 700 M hingga seterusnya, perlahan-lahan Islam mulai berakar pada masyarakat Sahel di Afrika Barat. Pada awalnya, tanggapan negara-negara non-Muslim Afrika Barat adalah dengan menekan Islam atau setidaknya memisahkan kaum Muslim dari penduduk pada umumnya. Namun, ketika semakin banyak orang yang menerima Islam, negara-negara Muslim mulai muncul.

Satu negara Muslim, Mali, didirikan oleh seorang tokoh yang kurang diketahui latar belakangnya yang bernama Sundiata Keita. Legenda epik tentang kisahnya telah tersebar selama berabad-abad sebagai sebuah cerita lisan, sehingga kebenaran akan cerita itu telah menyimpang dari waktu ke waktu (dalam satu cerita dikisahkan bagaimana dia dengan satu tangan mencabut sebuah pohon yang telah tumbuh besar, dan kemudian menanamnya kembali di halaman rumah ibunya). Apa yang kita tahu adalah bahwa dia mendirikan Kekaisaran Mali dan berperan bagi penduduk Muslim yang muncul di Afrika Barat pada tahun 1230an. Dia bergerlar “Mansa”, kata lain untuk Mandinka yang berarti Raja.

Mansa Musa dan Kisah Naik Hajinya




Mansa kesepuluh Mali adalah Musa I, yang berkuasa dari tahun 1312 hingga 1377. Ia mulai berkuasa ketika saudaranya, Mansa Abu Bakr, memimpin sebuah ekspedisi menyeberangi samudera Atlantik untuk menemukan benua Amerika, dengan meninggalkan singgasana Musa. Apa yang kita tahu tentang pemerintahan Musa berasal dari kisah epik Hajinya pada tahun 1324.

Sebagai seorang Muslim yang saleh, Mansa Musa bersikeras menyelesaikan rukun kelima dalam Islam, pergi Haji ke Mekah. Keterpencilan geografis Mali membuat perjalanan haji menjadi sangat sulit dan mustahil bagi kebanyakan orang, bahkan di zaman transportasi sekarang ini. Namun demikian, tahun 1324 Musa berangkat dari Mali bersama rombongan 60.000 orang.

Karena kerajaanya adalah salah satu kerajaan terkaya di dunia, para kafilah pasti terkesan dengan setiap orang yang mereka jumpai dalam perjalanan rombongan itu. Sebanyak 12.000 hamba sahaya menemani Musa, yang masing-masing mengenakan sutra berharga dan membawa emas batangan seberat 4 pound (5,8 kg). 80 unta masing-masing membawa serbuk emas seberat 50 hingga 300 pound (22-136 kg), yang diberikan kepada orang-orang miskin di sepanjang rute perjalanan. Hewan-hewan eksotis dan orang-orang dari semua lapisan masyarakat yang ikut serta menjadikan perjalanan ini menjadi suatu epik yang meninggalkan kesan mendalam bagi orang-orang yang melihatnya. Berbagai cerita perjalanan dari berbagai wilayah membuktikan kemegahan perjalanan ini.

Mansa Musa singgah di Mesir dalam perjalanannya ke Makkah. Pada saat di sana, pada awalnya dia menolak untuk menemui Sultan Mamluk di Mesir karena adanya tradisi untuk membungkuk di hadapan sultan. Musa bersikeras bahwa dia hanya membungkuk kepada Allah. Sikapnya itu mengesankan pemerintah Mamluk, karena para pejabat tahu bahwa dia mengerti Quran dan sangat memperhatikan waktu shalat. Musa jelas merupakan seorang Muslim yang taat.

Sementara di Mesir, sangat besarnya jumlah kekayaan Musa menyebabkan beberapa konsekuensi yang tidak diinginkan. Dia memberikan hadiah emas kepada para anggota pemerintahan, orang-orang miskin, para cendekiawan, dan banyak orang lain. Karena hukum penawaran dan permintaan, harga emas di Mesir pun jatuh, sehingga secara efektif melumpuhkan ekonomi negeri itu. Bahkan satu dekade kemudian, selama Ibnu Batutah berkunjung ke Kairo, ia mencatat bahwa perekonomian masih belum sepenuhnya pulih akibat kunjungan Mansa Musa. Akibat kunjungan Mansa Musa di Mesir dengan jelas menunjukkan betapa kaya dan pentingnya Kekaisaran Mali, bahkan saat kaisarnya mengunjungi negeri yang jauh.

Kembali ke Mali


Dalam perjalanan kembali ke tanah airnya setelah Haji, Mansa Musa ingin membawa pulang kaum Muslim yang paling cerdas dan paling berbakat untuk kerajaanya. Dengan kekayaannya yang besar, dia membayar banyak cendekiawan, seniman, guru, arsitek dan orang-orang dari semua profesi untuk datang ke Mali dan berkontribusi pada pertumbuhan Islam di sana. Orang-orang hebat dibawa ke Mali dari Mesir, Suriah, Irak, al-Andalus, dan Hejaz.

Kehadiran mereka menimbulkan akibat yang besar di Mali. Dalam hal arsitektur, bangunan-bangunan di Mali mulai menunjukkan campuran desain Spanyol, Arab, dan Persia. Perpaduan unik budaya ini menciptakan gaya Afrika Barat yang khas yang yang masih terlihat dalam hal arsitektur. Kota legendaris Timbuktu menjadi berkah oleh hajinya Mansa Munsa, dengan banyak masjid seperti Masjid Sankore yang dibangun oleh arsitek terbaik di dunia. Mansa Musa bahkan membayar arsitek Andalusia Ibnu Ishaq dengan 200 kilogram emas untuk membangun Masjid Sankore di Timbuktu. Karena bisa membayar para arsitek, sarjana, dan guru yang terbaik membuat Mali, dan Timbuktu secara umum menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam.

Pusat pengetahuan




Dampak paling signifikan dari pergi hajinya Musa pada Mali adalah pertumbuhan negara itu sebagai pusat pengetahuan. Dengan para cendekiawan terbaik dari seluruh dunia Muslim, Mali mengembangkan salah satu tradisi pendidikan terkaya di dunia pada waktu itu. Perpustakaan-perputakaan dibangun di seluruh kota-kota seperti Gao dan Timbuktu. Koleksi umum dan pribadinya mencapai ribuan buku dengan topik beraneka ragam mulai dari fiqh Islam, astronomi, bahasa, hingga sejarah. Universitas-universitas besar menarik para mahasiswa berbakat dari seluruh Afrika untuk datang belajar di pusat ilmu pengetahuan itu.

Tradisi ilmu pengetahuan ini berlangsung hingga hari ini di Mali. Keluarga-keluarga di sana masih memiliki koleksi perpustakaan pribadi dengan jumlah ratusan buku, dan banyak dari buku-buku itu yang berusia ratusan tahun. Orang-orang Mali sangat melindungi khazanah pengetahuan yang telah diturunkan sejak masa Mansa Musa, sehingga sangat sulit bagi orang luar untuk mengakses perpustakaan-perpustakaan besar ini.

Manuskrip-manuskrip ini terancam pada hari ini oleh perubahan iklim di Sahel, dimana lingkungan merubah buku-buku besar itu menjadi debu. Permasalahan politik di Afrika Barat juga mengancam hancurnya naskah-naskah yang tersisa. Usaha-usaha sedang dijalankan untuk melestarikan perpustakaan besar ini dengan mendigitalkan buku-buku itu. Yayasan Pendidikan Timbuktu memimpin upaya untuk memindai setiap halaman buku sebelum hilang tertelan sejarah. Anda dapat menemukan (dan membaca) banyak naskah-naskah itu secara online.

Ketika Mali menjadi pusat pengetahuan di Afrika Barat, Islam tertanam sangat dalam dalam kehidupan orang-orang Mali. Adalah hal yang umum bagi “orang kebanyakan” untuk terdidik dalam agama dan dan masalah-masalah sekular. Efek pengetahuan ini pada masyarakat terlihat dalam perjalanan Ibnu Batutah ke Mali pada tahun 1350an, ketika dia mengatakan bahwa jika seorang pria ingin memiliki tempat di masjid pada salat Jumat, dia harus mengirim putranya berjam-jam lebih awal untuk memesan tempat bagi ayahnya, karena masjid-masjid akan terisi penuh dari pagi hari.

Kesimpulan

Pentingnya Mali dan kontribusinya kepada dunia bukanlah hal yang dilebih-lebihjanlebihkan. Dalam sejarahnya, negeri itu adalah salah satu pusat pengetahuan dan kekayaan Islam. Arti pentingnya negaea oitu bagi dunia berkurang selama abad 16 hingga abad 18 sampai dijajah oleh Perancis di tahun 1800-an. Namun, sejarahnya tidak hilang selamanya. Ia tetap tinggal di dalam benak kaum Muslim Afrika Barat, dan menjadi warisan yang ditinggalkan bagi seluruh dunia.(sumber : http://lostislamichistory.com/a-gold-mine-in-the-desert-the-story-of-mali/)

Sumber:


Hamdun, Said, and Noel King. Ibn Battuta in Black Africa. 2nd ed. Bellew Publishing Co Ltd, 1975. Print.

Hill, M. (Jan, 209). The Spread of Islam in West Africa. Retrieved from http://spice.stanford.edu/docs/the_spread_of_islam_in_west_africa_containment_mixing_and_reform_from_the_eighth_to_the_twentieth_century/

Morgan, M. (2007). Lost History. Washington D.C. : National Geographic Society.

Quick, A. H. (2007). Deeper Roots. (3rd ed.). Cape Town: DPB Printers and Booksellers

Readmore.....

Hukum Syara Seputar Perayaan V-Day

Hukum Syara Seputar Perayaan V-Day


Hajatan V-Day, ibarat sekam yang siap menyala dan membakar apapun yang ada di sekitarnya. Dari luar memang tidak mengundang bahaya high class, tapi ibarat diamnya gunung berapi, V-Day bakal suatu saat meledak dan membuat geger, siapa saja yang ada didekatnya. Sangat berbahaya. Tak mustahil bagi generasi muda yang masih labil, akan termakan dan tergoda rayuannya, kemudian mengadopsinya sebagai gaya gaul remaja yang lagi in. Nggak peduli budaya V-Day ini bertentangan dengan Islam sebagai way of life-nya. Padahal berabad-abad yang lalu Allah swt sudah mengingatkan kepada kita dengan firman-Nya:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS: Al Isra’: 36).

Apalagi budaya tersebut memang berasal dari aqidah sekular milik orang Barat. Firman Allah swt:

“...dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu (keterangan-keterangan), sesungguhnya kamu kalau demikian termasuk golongan orang-orang dholim.” (QS: Al Baqarah: 145).

Ada suatu kaidah syar’iyah yang berbunyi: “Asal (pokok/dasar) perbuatan adalah terkait (terikat) dengan hukum-hukum Islam.” Termasuk dalam berkasih sayang versi V-Day ini, wajib tahu hukumnya. Biar kita tidak nyesel seumur hidup. V-Day yang mengusung kemasan ‘kasih sayang’ memang telah berhasil memalingkan dari kasih sayang yang suci dalam pandangan Islam. Kasih sayang yang dimuat V-Day itu bernuansa kebebasan bergaul. Dan ini jelas sangat berbahaya. Karena konsekuensi dari masalah ini adalah halal atau haram alias pahala dan dosa.

V-Day sengaja digelar untuk mencuci pemikiran generasi muda Islam. Paling tidak ide kebebasan bertingkah laku alias hurriyatus syakhshiyyah yang telah menjadi tren bagi generasi muda. Gaul bebas dengan lawan jenis bukan hal yang tabu lagi. Malah bisa jadi sebagai sebuah keharusan yang tak bisa ditolelir lagi. Kayaknya sudah seperti hidup atau mati urusannya. Berbahaya memang. Kemasan V-Day memang mampu menyihir siapa saja yang kendor imannya.

Sebagai seorang remaja muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tentu saja kita tidak layak mengikuti budaya yang tak jelas jluntrungannya. Terlebih V-Day ini adalah produk peradaban Barat yang sekuler—yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. V-Day hanya sebuah sarana dari sekian banyak sarana peradaban Barat yang notabene terbilang maju. V-Day adalah sebagai alat penjajahan Barat. Paling tidak dari sisi budaya dan gaya hidup. Ada baiknya kita merenungkan pernyataan sosiolog muslim yang terkenal, yakni Ibnu Khaldun.:

“Yang kalah cenderung mengekor yang menang dari segi pakaian, kendaraan, bentuk senjata yang dipakai, malah meniru dalam setiap cara hidup mereka, termasuk dalam masalah ini adalah mengikuti adat istiadat mereka, bidang seni; seperti seni lukis dan seni pahat (patung berhala), baik di dinding-dinding, pabrik-pabrik atau di rumah-rumah.”

V-Day telah memakan banyak korban, khususnya remaja. Kita tertipu di balik gemerlapnya V-Day yang telah menikam perasaan dan pikiran sehat kita. Dan kita menjadi liar dalam mewujudkan kasih sayang. Hati-hati, jangan sampai celaan Nabi kita dialamatkan kepada kita melalui sabdanya:

“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum (gaya hidup dan adat istiadatnya), maka mereka termasuk golongan tersebut.” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar).

Hajatan V-Day itu ternyata merayakan peringatan yang bukan berasal dari Islam. Rasulullah saw, orang yang paling mulia dengan tegas memperingatkan kita agar jangan mengikuti pola hidup (budaya) kaum atau bangsa lain, sebagaimana sabdanya: “Tidak akan terjadi kiamat sebelum umatku menerima (mengikuti) apa-apa yang dilakukan oleh bangsa-bangsa terdahulu (pada masa silam), selangkah demi selangkah, sehasta demi sehasta.” Di antara saha¬bat ada yang bertanya: “(Ya Rasulullah) apakah yang dimaksud (di sini) seperti bangsa Persia dan Romawi?” Rasulullah saw menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)” (HR. Bukhori, dari Abu Hurairah).

Makanya, benar apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab bahwa al ilmu qobla al amal, artinya bahwa ilmu itu musti ada sebelum perbuatan. Dengan demikian, sebelum kita tahu status hukum suatu perbuatan, tidak boleh melakukan perbuatan tersebut. Jadi, segala sesuatunya harus jelas. Tidak boleh samar, dan harus tahu status hukum perbuatan yang bersangkutan.


Untuk itu kita perlu secara jelas mengklasifikasikan, dimana sebenarnya letak ketidakbolehan kita sebagai muslim melaksanakan ritual V-Day:

1- Menyerupai orang kafir

Imam Ibn Hajar al-Asqalani telah mengumpulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan Rasulullah yang secara sengaja membedakan diri kita sebagai muslim dengan orang-orang kafir (yahudi, nasrani, majusi) hingga berjumlah sekitar 30 macam. Semuanya dikumpulkan dalam kitabnya secara khusus, yang berjudul, Al-Qawli ats-Tsâbit fi ash-Shawmi Yawmu as-Sabt.

Perbuatan atau kebiasaan apa saja yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan orang-orang kafir, yang terpengaruh oleh ideology atawa ajaran agama ataupun pemikiran mereka, tidak boleh diikuti dan ditiru-tiru kaum Muslim. Sebab, Rasulullah saw. telah memberikan kepada kita peringatan hanya pada dua hari saja, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selebihnya tidak.

Di samping itu, secara tegas Rasulullah saw. mengelompokkan kaum Muslim yang mengikuti perayaan dan kebiasaan orang-orang kafir sama seperti mereka dan tidak termasuk golongan Rasul (kaum Muslim).

Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka. (HR Abu Daud dan Ahmad).
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا


Tidak termasuk golonganku orang-orang yang menyerupai selain golonganku. (HR at- Tirmidzi).

Maka sangat jelas, kita kagak boleh tashabuh alias menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya. Ingat Ya! Pandangan hidup (view of life) atau hadlarah. Sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya, hadlarah kufur termasuk perayaan V-Day.

Di sisi lain, Nabi mengatakan bahwa, ”Barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak” (HR. Ahmad).

Sangat jelas, sejelas matahari di siang bolong bahwa ikut merayakan hari valentine adalah tindakan yang dilarang oleh Islam dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan. Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir (Romawi Kuno), dan Barat (Nasrani), maka sudah sepatutnya seorang muslim meninggalkan hal tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata,

"Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global". (Lihat Al-Iqtidho’ hal.186)

Maka sangat benar apa yang disabdakan oleh Nabi Saw dalam sebuah hadits shohih,

"Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka". Kami (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani". Beliau menjawab, "Siapa lagi kalau bukan mereka". (HR. Al-Bukhoriy dari Abu Sa’id Al-Khudriy)

Rasulullah Saw, juga bersabda, “Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” (HR. Al-Bukhariy dan Muslim)

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. (HR. Muslim)

“Tapi, kita khan cuma kebetulan atawa cuman insident (bukan merk pasta gigi lho) aja ikutan valentine’s day. Kita nggak meyakini apalagi mengimani sejarahnya”. Ya, OK kalo kamu ngomong gitu sih. Tapi yang jadi soal adalah riil perbuatan kamu. Rasulullah pernah bersabda “nahnu nakum bi dhohir” artinya: kami menghukumi kalian apa yang (nyata) kelihatan”. Jadi kalo kamu secara riil ngikutin akvitas ber-V-Day ria, maka perbuatan itulah yang bakal dihukumi.

Memang tidak ada secara langsung ayat atau hadits menjelaskan kesalahan atau kebobrokan V-Day, tapi Allah dan Rasul-Nya melarang suatu perbuatan tidak harus diperinci atau dijelaskan satu per satu perbuatan yang terkategori terlarang, cukup dengan makna tersirat atau ekplisit disampaikan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Larangan merayakan V-Day terkategori dalam firman Allah dan sabda Rasul-Nya seperti disebutkan diatas.

Jika kamu mafhum (paham) dengan hadits-hadits diatas, maka sudah barang tentu konsekuensi dari pemahaman adalah meninggalkan segala aktivitas yang termasuk dalam larangan meniru atau menyerupai orang kafir (tasabuh). Tanpa bertanya lagi apa manfaat (maslahat) dari meninggalkan larangan itu, sebab Allah Maha Mengetahui termasuk tentang kemanfaatan dari syariat yang dibuat-Nya.

So, tidaklah umat Islam kalau kamu masih merayakan V-Day, meski kamu sholat sampai jidat kamu hitem, meski kamu puasa sampai badan kamu lunglit (balung-kulit) kalau kamu masih merayakan V-Day sama halnya dengan mengisi air di tong yang bocor, hasilnya? Nol. Sebab acara ritual itu berasal dari umat yang Aqidahnya rusak seperti di ceritakan di atas, kalau kita mengikutinya sama rusaknyalah kita dengan mereka, sama bodolah kita dengan mereka, sama jahilnya kita dengan mereka. Lalu dimanakah kemuliaan Islam itu, kalau Allah mengatakan dalam firman-Nya :

“Sesungguhnya dien (agama) yang diridhloi oleh Allah hanya Islam" (QS. ali-Imron 19) atau Sabda Rasulullah Saw. : "Islam itu tinggi, dan tidak ada yang lebih tinggi darinya" (HR. Muslim)

2- Menghantarkan perzinaan

Aktivitas merayakan V-Day nggak usah ditutup-tutupi udah pasti berbau pergaulan bebas. Nggak usah divonis, semua orang juga tahu (malaikat juga tahu) kalo yang namanya V-Day identik dengan akvitas hura-hura. Laki-perempuan campur aduk, persis es cendol, nggak pake hijab (emangnya pengajian), trus yang punya pacar mojok ama pacarnya, entah di café, di mall, resto atau bahkan berduaan di hotel. Wah, alamat kalo mereka udah berani berduaan berarti zina yang sesunguhnya bakal terjadi.

Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil atau keperluan syar’i yang menuntut keduanya bertemu, misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan atau akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll.

Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk". (QS. Al-Isra’ : 32). Dalam melarang zina, Allah sudah memperingatkan kita agar jangan mendekati yang mengantarkan zina seperti pacaran, berduaan, berpegangan, berpelukan (kayak teletubbies) atau yang biasa disebut KNPI (kissing, necking, petting, dan intercouse).

Rasulullah Saw, juga bersabda,

"Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram". (HR. Al-Bukhoriy dan Muslim)

Rasulullah Saw bersabda:

"Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya". (HR. Ath-Thabrani)

Wuih ngeri banget ya, sampe ditusuk jarum besi kepalanya, hiii. Andai saja para penikmat pacaran itu tahu dan paham hadits ini. Tapi sayang, cinta yang sebenarnya anugerah suci dari Allah SWT, sudah diidentikkan dengan pacaran. Dan pacaran juga sudah jadi barang wajib bagi remaja. Terlepas apa tujuan mereka berpacaran. Mungkin ada yang bilang kalo tujuan mereka pacaran adalah untuk saling mengenal sebelum memang yakin untuk married. Sepintas mulia banget tujuan itu, tapi pada tingkatan tertentu dan beberapa kasus dua insan berlainan jenis itu ketika memadu kasih, nggak bisa menahan diri. Lalu, kemana kemudian ‘tujuan mulia’ tadi?

“Itu khan kasuistik, nggak bisa dijadikan alasan untuk melarang pacaran”. Mungkin ada yang bilang seperti itu. Sobat, kita perlu ingatkan bahwa apa yang sedang kamu lakukan ketika berpacaran adalah pemenuhan dari naluri (gharizah). Sementara ciri dari gharizah itu adalah terangsang. Nggak peduli siapapun orangnya. Nah, ibarat kucing nemuin mangsanya, ketika naluri itu menemukan pelampiasan, maka otomatis, refleksitas untuk menyatakan cinta, berpegangan, berpelukan itu pun terjadi. Makanya Islam khan mewanti-wanti supaya kita jangan mendekati zina (lihat QS al-Isra 32).

Sebab sudah jadi hal yang jamak, karena hubungan pacaran yang terlalu bebas, dua insan yang dimabuk cinta, saat hawa nafsu telah membius mereka, maka zina bisa aja terjadi. Dan kalo kita mau berpikir lebih dalam lagi, konsekuensi dari berbuat zina sangat berat baik beban mental, psikis maupun fisik.

Gimana nggak? Bagi seorang gadis yang hamil di luar nikah karena zina, seringkali menyisakan rasa malu yang begitu dalam. Gara-gara hamil di luar nikah, sekolah terpaksa drop out. Dan semua orang udah tahu, kalo dia sudah nggak virgin lagi. Duh, malunya minta maaf (sorry, bosen pake kata, ampun). Tambah lebih malu lagi plus gondok, kalo sang pacar ternyata nggak mau mengakui alias nggak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Waduh, mau ditaruh dimana tuh pantat…ehh maksudnya muka. Kalo begini jadinya, seakan suram sudah masa depannya. Memang penyesalan selalu datang terlambat. Nggak pernah kapok apa ya yang namanya ‘penyesalan’? Padahal kalo terlambat, pasti dapat hukuman …..lhoo..lho..koq gak nyambung.. tettt..!

Belum lagi kalo kelak anaknya lahir ke dunia. Pasti tetangga sebelah akan bilang ‘anak haram’. Padahal yang haram perbuatan orang tuanya yang telah berzina. Sungguh ini suatu aib yang sulit untuk ditutupi. Bagi yang nggak kuat, bisa mengakhiri hidupnya, gantung diri di pohon tomat…hee..hee.

Bagi orang tua yang nekad dan nggak tahu dosa, pilihannya adalah mengaborsi si jabang bayi dalam kandungannya itu. Tapi nggak jarang juga, begitu anaknya lahir, seringkali ia hanya dibuang begitu saja, seperti sampah yang tak berharga. Itu artinya, dosa baru telah tercipta, karena mengakhiri sebuah nyawa yang tak berdosa.

Begitulah, zina ternyata tidak henti-hentinya membikin runtutan dosa lainnya. Belum lagi, ternyata zina juga dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya. Baik diantara mereka masing-masing memang sebelumnya bujangan, ataukah sebenarnya mereka ada yang sudah punya keluarga. Puihhh… parah jadinya.

Kalo si cewek yang berzina trus hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu, maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang nggak berdosa. Tapi kalo dia adalah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga dia hamil, dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.

Ini peringatan bagi para pelaku pacaran yang otomatis telah berzina. Maka sebenarnya dia telah mengorbankan kebahagian masa depannya. Masa depan pernikahan yang harusnya dilalui dengan keindahan, karena bertemu calon suami atau isteri yang masih virgin, menjadi sangat buram. Karena kita tidak bisa memberikan keperawanan dan keperjakaan tangan kita, leher kita, (apapun yang pernah dijamah dan menjamah oleh dan untuk pacar kita) kepada pasangan kita kelak. Kenikmatan ‘malam pertama’ yang indah dan penuh kejutan sudah nggak ada. Karena semua sudah dirasakan sebelum menikah dengan pacar pertamanya yang belum tentu jadi suaminya. Kalo pun toh pacar itu emang jadi suaminya, maka keduanya terjerambab pada kejenuhan, penyesalan dan keterpaksaan. Bisa jadi salah satunya timbul rasa tidak percaya pada pasangannya, karena menurutnya kalo di masa pacaran dulu, mudah dirayu untuk diajak zina, berarti bisa jadi ketika sudah menikah, nggak menutup kemungkinan, diajak selingkuh dengan PIL atau WIL pun Ok.

Itulah zina yang telah mengenyahkan harga diri para pelakunya, merusak masa depannya, dan juga meninggalkan aib yang berpanjangan bukan saja kepada pelakunya tapi kepada seluruh keluarganya. Jadi masihkah kita mendekati zina? Atau sebaliknya maukah kita menjaga keluarga kita dari ancaman zina yang membius dan mengancam dari berbagai pihak? Semoga kita selalu diberi hidayah untuk selalu berada di jalan yang lurus. Amin

3- Percaya dengan paganisme(dewa dewi)

Ibnul Qayyim rahimulloh berkata :

"Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah salib. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah."

V-Day dipercayai sebagai ritual yang dilakukan oleh para penyembah berhala Juno di jaman Romawi Kuno. Dalam khazanah Islam, perbuatan seperti itu terkategori syirik alias menduakan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan yang wajib kita sembah dan kita ibadahi.

Upacara V-Day di masa kuno, udah dijelaskan secara gamblang di bab sebelumnya, tolong dibaca lagi ya! Meskipun sebenarnya banyak versi juga tentang cerita Valentine. Tapi semua orang sepakat, pun orang Nasrani khususnya pihak gereja yang akhirnya menjadikan upacara Romawi Kuno itu sebagai bagian dari ritual gereja yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.

Rasulullah saw. sudah mengingatkan kita melalui sabdanya:

Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi? (HR Bukhari Muslim)

Lagian, harus ditambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalo berasal dari tradisi, masih boleh kita merayakannya, sementara kalo dari agama lain hukumnya nggak boleh.

Bukan seperti itu. Itu standar yang batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya." (QS Al-A’raaf 3)

Kalimat "maa unzila ilaykum min rabbikum" dalam ayat di atas yang berarti "apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu", artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau nggak untuk dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Sungguh kalo seorang muslim menggunakan tolok ukur melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi nggak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contohnya, free seks pada masyarakat Barat yang Kristen. Free seks jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apa karena alasan free seks itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap kagak boleh, khan?

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk V-Day, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata,"Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran..." (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,"Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka..." (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :

"Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan..." (QS Al-Furqan 72).

Kalimat "laa yasyhaduuna az-zuur" dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi "laa yasyhaduuna az-zuur" artinya yang lebih tepat adalah " tidak menghadiri kebohongan", bukannya " memberikan kesaksian palsu." (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata "az-zuur" (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).

Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Valentine’s Day, Imlek, dan sebagainya.

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat:

"Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim." (QS Al-Baqarah 145).

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi Saw, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir (seperti turut merayakan hari raya mereka). Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sedangkan dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (HR Abu Dawud).

Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).

So, berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, maka haram hukumnya seorang muslim turut merayakan V-Day dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Happy Valentine kepada siapa saja. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan V-Day, seperti live band, kirim kado, dan sebagainya.

Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

4- Mengakui Yesus sebagai Tuhan

Diluar perbedaan pendapat di kalangan kristiani sendiri, tapi perayaan Hari Valentine tetap bermuatan ajaran Kristen. Dimana Kristen sebagai sebuah agama, mengajarkan tentang ajaran trinitas yang menyatakan “Yesus sebagai Anak Tuhan”. Merayakan V-Day secara langsung atau nggak, berarti ikut mengakui ajaran Kristen tersebut.

Dogma bahwa “Yesus sebagai anak Tuhan” jelas tertolak secara logika apalagi nash Al-Qur’an dan Hadits. Untuk itu perlu ada ketegasan sikap dari para pemuja V-Day, terutama yang muslim, bahwa jika mereka masih aja ngerayain V-Day, maka dia telah berbuat kesyirikan. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah 72)

Tuh khan, dengan tegas bin gamblang Allah bakal menggolongkan kita sebagai orang kafir, kalo kita mengakui Yesus sebagai tuhan. Dan sudah jelas juga bahwa balasan bagi orang yang kafir adalah neraka. Naudzubillah min dzalik.

Valentine merupakan ritual agama Kristen, sehingga Valentine merupakan ibadah bagi agama Kristen, bukti bahwa Valentine sebagai ritual agama Kristen adalah ritual Valentine tersebut dikukuhkan oleh seorang Paus Galasius untuk memperingati dua orang yang diberi gelar orang suci (santo) oleh orang-orang Kristen.

Bagi seorang muslim mengikuti Valentine sama aja dengan mengikuti peribadatan orang Kristen. Di samping itu ada bahaya yang lain yaitu sinkretisme antara agama Islam dan Kristen. Tahu khan sinkritisme? Kalo belum tahu dan mau dikasih tau, sinkritisme adalah berupa ajaran/ ide yang mengajarkan bahwa semua agama itu sama. Para penganut sinkritisme (kaum pluralis) menganjurkan agar salah satu agama nggak usah melakukan truth claim alias klaim kebenaran, karena menurut mereka pada dasarnya semua agama mengajarkan kebenaran. Kayaknya sepintas ide ini manis, tapi perlu kamu ketahui sobat, bahwa sebenarnya ide ini ide iblis.

Ide truth claim dikembangkan oleh kaum pluralis yang menginginkan untuk melenyapkan truth claim, yang dianggap sebagai pemicu munculnya ekstrimitas, radikalisme agama, perang atas nama agama, konflik horizontal, penindasan antar umat atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama akan sirna, kalo semua agama/orang mengakui semua agama benar.

Adapun untuk merealisasikan idenya tersebut, terbagi dalam 2 kelompok. Kelompok pertama, mereka yang menghendaki dibentuknya agama universal (global religion) dengan cara menghapus dan mencairkan semua identitas-identitas semua agama untuk dijadikan satu agama global yang harus dianut seluruh umat manusia. Kelompok kedua adalah mereka yang menggagas kesatuan dalam hal yang transenden (unity of transenden), artinya mereka berpandangan semua agama memiliki gnosis yang sama yakni menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda. Sehingga intinya, kita gak boleh meributkan dan bahkan harus mengakui semua agama dan pemeluknya berhak masuk surga.

Sobat, sebenarnya ide sinkritisme atau truth claim ini berawal dari cara pandang orang Barat tentang kebebasan berpendapat atau beragama (huriyatul aqidah). Secara logika saja, ide ini jelas imposible. Bagaimana mungkin satu agama disuruh mengakui agama lain. Meski orang diluar Islam pun pasti nggak setuju untuk mengakui agama lain. Sebab, memang orang beragama tertentu, karena menurutnya (secara aqidah) agama yang dianutnya sebagai agama yang benar. Sehingga penyatuan semua agama (diambil baiknya aja) menjadi agama global jelas nggak mungkin bisa dan pemeluknya nggak akan mungkin rela.

Tapi disi lain Barat dengan ide HAM dan demokrasi sering bermuka dua dalam memandang truth claim ini. Buktinya demokrasi memberikan kebebasan beragama dan berkeyakinan macam agama Kabalah yang dianut Madonna atau agama Scientologi yang dianut Tom Cruise. Selain itu, muncul banyak sekte sesat yang menyajikan bunuh diri massal seperti The Heavens Gate (Gerbang Surga) yang didirikan oleh Marshall Herff Applewhite dan Bonnie “TI” Lu Trusdale Netteles atau sekte Aum Shinri Kyo yang didirikan pada 1987 oleh Shoko Asahara alias Chizuo Matsumoto di Jepang sebagai solusi dalam mengatasi problema hidup mereka. Di negara macam Amrik banyak lahir ajaran agama selain Kristen. Sebut aja ada Klu Klux Klan, ada sektenya Charles Manson yang ngetop di tahun 60-an karena melakukan pembunuhan terhadap sejumlah wanita termasuk seorang aktris terkenal, ada juga sekte Temple’s People yang dipimpin pendeta Jim Jones, ada nabi yang bernama David Koresh yang kemudian melakukan baku tembak dengan polisi federal AS (FBI), dan terakhir adalah sekte Gerbang Surga yang melakukan aksi bunuh diri massal di tahun 1997. Termasuk di negerinya anak singkong ini. Ada Om Mushadeq, Tante Lia Edan, Gus Roy, dan kroninya yang lain. Mereka ada dan semakin bertahan kalo masih ada ide truth claim.

Katanya Islam gak boleh truth claim tapi begitu muncul aliran sesat atau agama baru, atau banyak orang melecehkan nabi lewat kartun, mereka malah dibiarkan aja melakukan truth claim. Apa itu gak standar ganda namanya? Yo wis, klo gak bisa dikatakan standar ganda, kita katai aja standar ”Sak enake udele dhewe”. Orang yang melakukan tuduhan truth claim atau mereka yang menyamaratakan semua agama, sama aja mereka menyamakan wajah cool-nya Nicholas Saputra dengan seekor kera. Nyambung gak sih?

Allah telah memerintahkan kita untuk tidak mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan ajaran agama manapun termasuk Kristen :

“Bagimu agamamu, bagiku agamaku”. (QS. Al-Kafirun 1-6)

Mengokohkan penjajahan Barat

Allah SWT sendiri di dalam Qur’an surat Al-Maidah ayat 51 melarang umat Islam untuk meniru-niru atau meneladani kaum Yahudi dan Nasrani, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

Pihak Barat memang tidak pernah bosen mengajak ‘perang’ dengan Islam. Perang fisik atau militer itu senjata kuno, mereka sudah memodifikasinya dengan perang pemikiran. Beda banget dengan perang fisik, perang pemikiran ini kesannya halus, nggak kerasa, tapi begitu tahu kita sudah jadi korbannya dengan pemikiran dan tingkah laku kita sudah seperti Barat.

V-Day sudah diakui oleh siapapun sebenarnya sebagai alat penjajahan Barat. Dia telah berhasil merusak tatanan masyarakat timur apalagi Islam, mengikuti Valentine bukan saja sekedar pesta untuk menyatakan kasih sayang, tetapi juga pesta yang mau-tidak-mau harus mengikutkan budaya yang lainnya, pergaulan bebas, fashion, pakaian minim, ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, hidup glamour, materialistis, dansa-dansa, mengumbar nafsu dan lain-lain.

Dengan semakin banyaknya pendukung V-Day atau paling nggak dengan ngototnya remaja kita ngerayakan V-Day, secara nggak langsung kita telah mempopulerkan budaya Barat yang bejat. Hantaman budaya barat itu semakin nggak bisa kita tahan, karena ternyata institusi negara kita memfasilitasi. Coba perhatikan, dari cara gaulnya remaja kita, diajari dengan tayangan sinetron, musik yang tiap harinya ngebahas tentang cinta melulu. Sementara pelajaran agama di sekolah cuman dikasih jatah 2 jam seminggu. Sehingga remaja sebenarnya lebih seneng bersekolah di sinetron remaja, ketimbang di sekolah beneran. Akhirnya, impian mereka untuk jadi bintang pun menggebu-gebu. Apa harapannya kalo udah jadi bintang? Udah pasti tajir, terkenal, dipuja sana-sini, mau beli apapun bisa. Termasuk kalo dunia pun bisa dibeli, mereka beli. (nggak segitunya kale..!)

Nggak cukup cuman fasilitas itu. Negara pun memperlihatkan dengan kentara sebagai kaki tangan penjajahan ide Barat. Gimana nggak? Kalo akhirnya di negeri kita yang penduduk muslim berjumlah 85% lebih, tapi pemerintah berani-beraninya membuatkan ATM kondom. Padahal kita tahu banget, alat yang namanya kondom dipake untuk berzina (kalo pemakainya remaja yang belum nikah, atau para penyelingkuh). Dan zina itu sendiri dalam Islam kagak boleh alias haram. “Tapi, negara kita khan bukan negara Islam?” Ya, emang bukan negara Islam, tapi pak presiden-nya khan orang Islam, menteri-nya juga banyak orang Islam, yang mau dilayani untuk beli kondom juga orang Islam, trus apa Islamnya cuman KTP doang? Kalo yang Islam cuman KTP, nggak salah dong kalo entar yang masuk surga, KTP-nya. Gejlig!

Belum lagi, negeri kita berada di posisi kedua sebagai negara paling porno. Bangga nggak? Yee… itu mah bukan prestasi tapi aib tahu !?! Nah, kalo bicara industri seks negeri kita juga terkenal di dunia, bro! Itu tuh, Gang Dolly di Surabaya yang jadi jagoannya. Yup, memang pornografi dan industri seks secara sengaja difasilitasi oleh negara dengan adanya lokalisasi WTS.

Semua fasilitas diatas secara langsung atau nggak, memudahkan untuk menikmati perayaan V-Day. Cukuplah firman Allah SWT ini sebagai renungan:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron 149)

Nah sobat muslim, itu tadi seambreg dalil yang jadi alasan Islam untuk ngelarang kamu ngerayain V-Day. Bagi seorang muslim, jika Allah dan Rasul-Nya udah menetapkan suatu ketentuan, nggak boleh baginya ragu untuk mengambilnya.

Sebagaimana Allah firmankan:

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. An Nur 51)

”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS al-Ahzab 36)

Sobat, nggak lengkap rasanya kalo Islam cuman ngelarang doang tapi nggak pernah ngasih solusi gimana supaya peluang pergaulan bebas itu nggak pernah terjadi. Untuk itulah, Islam juga menyediakan seperangkat aturan-aturan yang memuat tentang etika ketika bergaul dengan lawan jenis. Sehingga celah-celah yang bisa menghantarkan kita berbuat dosa yang salah satunya adalah karena akibat gaul bebas, bisa kita minimalisir atau bahkan eliminasi sama sekali. Paling nggak ketika kita berhubungan dengan lawan jenis, itu ada batasannya. Tidak sembarangan. Cowok dan cewek boleh-boleh saja bergaul tapi tentu ada rambu-rambu yang harus ditaati bersama. Ada aturan yang harus diketahui barengan. Kapan boleh gaul kapan harus menjauh.

Dalam pandangan Islam, sebenarnya kehidupan laki dan perempuan itu terpisah. Islam menetapkan aturan bahwa laki dan perempuan itu terpisah kehidupannya, baik dalam kehidupan umum-di masyarakat, seperti di sekolah, jalan umum, bis, angkot, dan di pasar-maupun dalam kehidupan khusus-di tempat pribadi, seperti rumah atau tempat kost. Tapi Islam tidak kejam dengan membiarkan selamanya terpisah seperti itu. Ada saat-saat tertentu yang dibolehkan bagi cowok dan cewek untuk berkumpul dan berinteraksi. Malah dalam beberapa kondisi, pertemuan antara keduanya tidak mungkin dihindari.

Nah, lalu kapan dan dimana boleh bertemu dengan lawan jenis? Kita boleh-boleh saja berkumpul dan berinteraksi dengan lawan jenis di tempat tempat umum (tempat dimana seseorang tidak perlu minta ijin untuk masuk ke dalamnya, seperti masjid, sekolah dsb), dalam aktivitas yang dibolehkan oleh syara. Di pasar misalnya, kita boleh berkumpul dan berinteraksi dengan penjual lain. Tapi hanya sebatas urusan jual beli. Tidak boleh ada embel-embel lain yang keluar dari jual beli.

Kemudian tempat lain yang dibolehkan berkumpul dan berinteraksi adalah dalam belajar-mengajar, dalam urusan pengobatan dan bentuk muamalah lainnya. Tapi meski di tempat-tempat umum itu dibolehkan untuk berkumpul dan berinteraksi, mata kita jangan jelalatan. Tetap harus menjaga pandangan dan juga hal-hal yang bisa menjungkirkan kita ke dalam jurang kemaksiatan. Kalau untuk berkumpul di tempat khusus, seperti rumah pribadi, mobil pribadi, dan tempat-tempat pribadi lainnya, maka yang perempuan tidak dibenarkan untuk berinteraksi dengan lawan jenis secara mutlak kecuali bila disertai mahrom. Misalnya, jika cowok-terpaksa harus berkunjung ke rumah lawan jenis karena ada urusan yang sangat penting (masalah dakwah, misalnya)--, pastikan bahwa temanmu disertai mahromnya, bisa bapaknya atau kakaknya.

Selanjutnya kita harus tahu apa yang semestinya diperhatikan ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Baik laki maupun wanita, bila keluar rumah harus menutup auratnya. Daerah aurat laki-laki adalah sebatas pusar sampai lutut. Sedangkan wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Makanya untuk yang wanita, diwajibkan memakai pakaian sempurna yang terdiri dari jilbab (pakaian luar) dan kerudung (khimar) sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al Ahzab ayat 59 dan An Nuur ayat 31. Dan jelas konsekuensinya haram bagi wanita yang nekat keluar rumah tanpa busana yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya.

Juga bagi para wanita ada larangan tersendiri dalam urusan ini, yakni jangan bertabaruj/ alias tampil all out atau berlebihan. Yakni dengan memamerkan kecantikan dan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan mahrom. Firman Allah: '..dan janganlah kamu bardandan seperti, dandanan perempuan (Jahiliyah) yang dahulu... (QS. AI Ahzab 33). Survei membuktikan bahwa kebanyakan malapetaka pelecehan seksual itu berawal dari sikap tampil nekatnya para wanita sendiri.

Makanya bagi kamu yang wanita harap hati-hati. Tak perlu seperti burung merak yang suka pamer bulu-bulu indahnya. Kamu manusia yang punya akal, jangan sampai dandanmu membuat klepek klepek kaum Adam. Khusus untuk urusan busana, yang wanita tidak usah mengikuti gayanya Claudia Schieffer atau Naomi Campbel yang mahir berlenggak-lenggok di atas cat walk dengan body dibalut beberapa helai benang. Apalagi sampai tampil polos, seperti aksi nekatnya Kate Winslet di film Titanic dan Demi Moore di film Streptease.

Langkah berikutnya. Kamu harus menundukan pandangan ketika interaksi dengan lawan jenismu. Maksudnya adalah harus bisa menahan diri dari pandangan yang diharamkan. Yakni memandang aurat atau kepada selain aurat tapi dibarengi dengan syahwat. Pokoknya kalau sudah bisa menundukkan pandangan alias ghadhul bashar ini, lnsya Allah bisa saling menjaga kesucian dan kehormatan diri.

Kemudian ketika kamu berbicara dengan lawan jenis harus diperhatikan intonasi dan gaya bicaranya. Bagi wanita, jangan sekali-kali ketika berinteraksi dengan anak cowok menggunakan gaya bicara yang mendayu-dayu. Suaranya dibuat merdu merayu hingga menyisakan rasa penasaran yang amat sangat bagi kaum lelaki. Firman Allah: "Jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lemah lembut (mengucapkan perkataan, nanti orang orang yang dalam hatinya ragu ingin kepadamu. Dan berkatalah dengan perkataan yang balk. " (QS. Al Ahzab 32).

Masalah yang harus diperhatikan juga adalah, jangan sekali-kali kamu berkhalwat atau berdua duaan (mojok) dengan lawan jenis. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka tidak boleh baginya berkhalwat dengan seorang wanita sedangkan wanita itu tidak bersama mahromnya Karena sesungguhnya yang ketiga di antara mereka adalah setan". (HR. Ahmad).

Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka tidak boleh baginya berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, sedangkan wanita itu tidak bersama mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiga di antara mereka adalah setan” (H.R. Ahmad)

Terakhir, sebagai sekedar saran tapi penting juga untuk diterapkan adalah pelajari Islam, sering hadir di majlis taklim, pengajian sekolah dan bertemanlah dengan anak-anak sholeh di sekolah dan lingkungan tempat tinggalmu. Insya Allah itu akan meredam keinginan kita terhadap aktivitas gaul bebas yang memang berbahaya itu.

Firman Allah Swt:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS an-Nûr 30).

Sobat, itu tadi sederet aturan yang kudu kamu pake ketika kamu bergaul. Dan peraturan tadi sifatnya personal. Karena emang nggak bisa seratus persen mengandalkan individu untuk bisa menghapus pergaulan bebas di kehidupan kita. Trus gimana dong ? Ya, Jawabannya adalah negara kudu ikut campur.


Readmore.....